KPPU Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Kartel Daging Sapi

Selasa, 22 September 2015 - 16:50 WIB
KPPU Gelar Sidang Lanjutan...
KPPU Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Kartel Daging Sapi
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar sidang lanjutan sidang kasus dugaan kartel daging sapi.

Sidang tersebut sesuai dengan nomor perkara No 10/KPPU-1/2015 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 11 dan Pasal 19 huruf c Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Perdagangan Sapi Impor di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Dalam agendanya, sidang tersebut membacakan laporan pembelaan 32 perusahaan penggemukan sapi‎, baik secara lisan maupun secara laporan yang diserahkan langsung tanpa dibacakan.

Pimpinan sidang tersebut Kamser Lumbanrdja, mengatakan, pihaknya sudah menerima 32 tanggapan dari para terlapor setelah pekan lalu mereka menerima dugaan. (Baca: Ini 32 Perusahaan yang Diduga Kartel Sapi).

"Jadi sidang kali ini memang tanggapan dari para pelapor setelah minggu lalu mereka terima dugaan pelanggaran yang mereka lakukan. Mereka melaporkan dalam bentuk tertulis, dan tadi ada juga yang dibacakan poin-poinnya," kata Kamser usai sidang berlangsung di Gedung KPPU Jakarta, Selasa, 22/9/2015).

Ada yang menarik dari sidang kali ini. Kamser bercerita, secara umum terduga membantah apa yang dituduhkan tim investigator. Dan pihaknya mengatakan, akan melihat secara detail apakah hal tersebut sesuai dengan faktanya.

"Ini yang nanti kita lihat lebih detail apa yang mereka punya, kenapa mereka enggak setuju dengan laporan dugaan perkara. Apakah ada bukti-bukti yang dipunya? Atau ada Bukti yang mereka yakini. Nah tapi sebagaian besar mereka sudah mengajukan nama saksi dan calon ahlinya memang," kata Kamser.

Artinya, lanjut dia, mereka mau saling membuktikan antara investigator dan bukti-bukti yang mereka punya. Sehingga ada kemungkinan sidang tersebut berlanjut.

"Saya tidak mau mendahului, tapi jika kondisinya seperti ini, ada kemungkinan sidang akan berlanjut, karena mayoritas dari mereka membantah," tutup Kamser.

Adapun 32 Feedloter yang ikut dalam sidang lanjutan kasus dugaan kartel daging sapi di KPPU yaitu,
PT AKM, PT APS, PT AGP, PT AJK, PT AAL, PT AS, PT BMT, PT CABS, PT EI, PT FMP, PT GGL, PT LJP, PT LML, PT LML, PT PT, PT RAI, PT SA.

Selain itu, PT SNI, PT SA, PT TUM, PT WMP, PT KGU, PT SGL, PT NTF, PT KAR, PT SCK, PT BPS, PT CMT, PT KLJ, PT MAS, PT MAS, dan PT KASA.

Baca Juga:

Feedloter Bantah Lakukan Kartel Daging Sapi

KPPU Gelar Sidang Perdana Kartel Daging Sapi
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPPU Sebut Persaingan...
KPPU Sebut Persaingan Usaha di Sulsel Barkategori Tinggi
Wasit Persaingan Usaha...
Wasit Persaingan Usaha Rilis Kurikulum Kepatuhan
KPPU Bakal Panggil 10...
KPPU Bakal Panggil 10 Perusahaan Minyak Goreng, Ini Nama-namanya!
Pedagang Mogok Kegencet...
Pedagang Mogok Kegencet Harga Daging Sapi, KPPU Masih Woles Aja!
Tahun Ini Indeks Persaingan...
Tahun Ini Indeks Persaingan Usaha di Indonesia Naik
Kemitraan Usaha Besar...
Kemitraan Usaha Besar dan UMKM Minimalisir Persaingan Usaha Tidak Sehat
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
7 jam yang lalu
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
7 jam yang lalu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
7 jam yang lalu
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
9 jam yang lalu
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
9 jam yang lalu
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
9 jam yang lalu
Infografis
5 Olahan Daging Kambing...
5 Olahan Daging Kambing Selain Sate, Lezat dan Gampang Dibuat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved