Cukai Tembakau Impor Tiga Kali Lipat Dinilai Kontra Produktif

Jum'at, 23 Oktober 2015 - 03:10 WIB
Cukai Tembakau Impor...
Cukai Tembakau Impor Tiga Kali Lipat Dinilai Kontra Produktif
A A A
JAKARTA - Rencana pengenaan cukai tembakau impor tiga kali lipat dalam rancangan undang-undang (RUU) Pertembakauan dinilai pemerintah kontra produktif.

Direktur Industri Makanan Kementerian Perindustrian, Faiz Achmad menjelaskan, saat ini 40% tembakau di Indonesia masih impor. Hasil produksi tembakau di Indonesia sekitar 180 ribu sampai 190 ribu ton per tahun. Sementara yang dibutuhkan mencapai 330 ribu ton per tahun.

"Bila nantinya dikenakan cukai hingga tiga kali lipat tentu akan memberatkan industri," ujar Faiz dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Lebih jauh, dia menjelaskan, akibat penerapan regulasi baru tersebut nantinya akan terjadi kelangkaan tembakau dan membuat industri rokok tidak kondusif. "Belum lagi kondisi ini akan membuat rokok ilegal marak, tentu akan meresahkan," jelasnya.

Menurut Faiz, imbasnya industri akan kontra produktif. Target penerimaan cukai rokok yang sudah ditetapkan tak mungkin tercapai. Terlebih, pengenaan cukai dan pajak untuk industri rokok saat ini sudah besar. "Sehingga tak perlu lagi ditambah. Ini terkesan ada pajak berganda," bebernya.

Sebelumnya, dalam pembahasan RUU Pertembakauan oleh DPR terdapat pasal yang mengatur tentang impor tembakau. Di pasal tersebut dijelaskan bahwa tembakau impor akan dikenakan cukai sebesar 60% dari harga pasar, sedangkan rokok yang mengandung tembakau impor akan dikenakan biaya cukai tiga kali lipat.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi Tembakau, Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Perlu Jadi Pilihan
Operasi Gempur Rokok...
Operasi Gempur Rokok Ilegal Bakal Sehatkan Industri Hasil Tembakau
Cukai Rokok Naik, Petani...
Cukai Rokok Naik, Petani Tembakau Makin Menderita
Penolakan Kenaikan Cukai...
Penolakan Kenaikan Cukai Tembakau Semakin Meluas
Basis Konsumen Rokok...
Basis Konsumen Rokok Elektrik Makin Meningkat, Asosiasi: Perlu Dijaga dengan Regulasi
Petani Tembakau Ingatkan...
Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah Tak Naikan Cukai 2022
Berita Terkini
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
12 menit yang lalu
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
57 menit yang lalu
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
1 jam yang lalu
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
2 jam yang lalu
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
2 jam yang lalu
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
2 jam yang lalu
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved