OJK Akan Perkuat Pengawasan Terkait Aksi Repo SIAP

Kamis, 12 November 2015 - 17:27 WIB
OJK Akan Perkuat Pengawasan Terkait Aksi Repo SIAP
OJK Akan Perkuat Pengawasan Terkait Aksi Repo SIAP
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperkuat pengawasan terkait aksi repo (gadai saham) yang terjadi pada PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, penguatan pengawasan untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali, karena akan merugikan perusahaan itu sendiri jika bermain-main di pasar modal.

Menurutnya, kasus penggorengan saham menguntungan sesaat, namun kerugiannya akan berimbas besar jangka panjang. Pihaknya berharap ada efek jera dengan adanya enforcement. (Baca: Ini Kemungkinan Sanksi yang Akan Diterima SIAP).

"Sehingga tidak ada lagi mencoba main-main di pasar modal, akan merugikan industri itu sendiri karena mereka yang beraktivitas kegiatan bisnisnya di pasar modal tentu tidak boleh melakukan pelanggaran-pelanggaran, mungkin sesaat suatu pihak akan mendapatkan kentungan besar tetapi kalau bicara jangka panjang secara keseluruhan itu merugikan semua pihak," kata Nurhaida di Jakarta, Kamis (12/11/2015).

‎Saat ini, OJK ‎lebih melakukan enforcement dan selalu meningkatkan good governance bagi pihak-pihak yang ada di market dan OJK akan lakukan pengawasan lebih intens.

Selain itu, dalam pemeriksaan maupun penyidikan lanjutan, akan selalu ada pemanggilan-pemanggilan untuk mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan lagi. Maka, tidak bisa diputuskan tanpa konfirmasi.

"Pemeriksaannya tidak bisa ditentukan berapa lamanya, karena sangat tergantung berapa banyak jumlah yang diperiksa, apakah berkembang apakah ada pelanggaran lain. Sehingga tergantung dari prosesnya karena tidak menutup kemungkinan muncul pelanggaran lain yang juga dilanggar, ya kita lakukan lagi pemeriksaan lebih lanjut‎," pungkas Nurhaida.

Baca Juga:

BEI Hukum Tiga Sekuritas Terkait Transaksi Saham SIAP

Bos BEI: Sekawan Intipratama Terancam Delisting

OJK Terus Selidiki Kasus Repo SIAP
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9610 seconds (0.1#10.140)