Dana PMN BUMN yang Cair Baru 48,9%
A
A
A
JAKARTA - Direktur Kekayaan Negara Kemenkeu Dedi Syarif Usman mengungkapkan, hingga 26 November, pemerintah baru mencairkan 48,9% atau Rp19,4 triliun dari alokasi dana penyertaan modal negara (PMN) dalam APBN 2015 sebesar Rp39,67 triliun.
Dari 33 BUMN yang diproyeksikan mendapat PMN, baru tujuh BUMN yang mendapat suntikan modal karena Peraturan Pemerintah (PP) ihwal penambahan modalnya sudah terbit.
Dedi mengatakan, ketujuh BUMN tersebut antara lain PT Hutama Karya (Rp3,6 triliun), PT Waskita Karya (Rp3,5 triliun), PT Adhi Karya (Rp1,4 triliun), PT Aneka Tambang (Rp3,5 triliun) Perum Bulog (Rp3,5 triliun), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Rp500 miliar) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (Rp5 triliun).
"Dalam waktu dekat juga akan dicairkan untuk PT Perusahaan Pengelola Aset Rp1 triliun karena ini sudah ada PP nya," kata di kantornya, Jakarta, Kamis (26/11/2015) malam.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan realisasi pencairan PMN yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 akan dicairkan.
Realisasi pencairan modal kepada Badan Usaha Milik Negar (BUMN) itu hingga akhir tahun diprediksi hanya sekitar 90%.
"Untuk pencairan PMN tahun ini kira-kira sedikit di atas 90%. Hampir semuanya kami cairkan kecuali memang yang tidak terekskusi," ujar Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro.
Bambang mengatakan, DPR juga meminta agar pencairan PMN bisa dilakukan secara hati-hati dan selektif. Dia berharap PMN yang dialokasikan dalam APBNP 2016 juga bisa dicairkan melalui penjelasan yang baik dari BUMN kepada komisi terkait.
"Karena masih banyak anggota DPR yang belum memahami bahwa PMN merupakan investasi pemerintah dan bukan belanja karena itu (PMN) masuk pembiayaan," ucap Bambang.
Dari 33 BUMN yang diproyeksikan mendapat PMN, baru tujuh BUMN yang mendapat suntikan modal karena Peraturan Pemerintah (PP) ihwal penambahan modalnya sudah terbit.
Dedi mengatakan, ketujuh BUMN tersebut antara lain PT Hutama Karya (Rp3,6 triliun), PT Waskita Karya (Rp3,5 triliun), PT Adhi Karya (Rp1,4 triliun), PT Aneka Tambang (Rp3,5 triliun) Perum Bulog (Rp3,5 triliun), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Rp500 miliar) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (Rp5 triliun).
"Dalam waktu dekat juga akan dicairkan untuk PT Perusahaan Pengelola Aset Rp1 triliun karena ini sudah ada PP nya," kata di kantornya, Jakarta, Kamis (26/11/2015) malam.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan realisasi pencairan PMN yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 akan dicairkan.
Realisasi pencairan modal kepada Badan Usaha Milik Negar (BUMN) itu hingga akhir tahun diprediksi hanya sekitar 90%.
"Untuk pencairan PMN tahun ini kira-kira sedikit di atas 90%. Hampir semuanya kami cairkan kecuali memang yang tidak terekskusi," ujar Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro.
Bambang mengatakan, DPR juga meminta agar pencairan PMN bisa dilakukan secara hati-hati dan selektif. Dia berharap PMN yang dialokasikan dalam APBNP 2016 juga bisa dicairkan melalui penjelasan yang baik dari BUMN kepada komisi terkait.
"Karena masih banyak anggota DPR yang belum memahami bahwa PMN merupakan investasi pemerintah dan bukan belanja karena itu (PMN) masuk pembiayaan," ucap Bambang.
(izz)