ESDM: Chevron Bukan PHK, Tapi Merger Perusahaan

Senin, 25 Januari 2016 - 15:29 WIB
ESDM: Chevron Bukan...
ESDM: Chevron Bukan PHK, Tapi Merger Perusahaan
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah kabar yang menyebutkan Chevron Corporati‎on akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.500 karyawannya di Tanah Air. Namun, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut akan merger organisasi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM I GN Wiratmaja Puja mengatakan, Chevron saat ini tengah merampingkan struktur organisasi dan berencana melebur dua anak usahanya di Indonesia, yaitu Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan Chevron Indonesia Company (CICO)‎.

(Baca: Pemerintah Antisipasi Dampak Sosial Rencana PHK Karyawan Chevron)

"Chevron memang dia punya rencana bukan PHK, tetapi memerger organisasinya. Organisasinya yang tadinya dua yang di Sumatera sama di Kalimantan Timur dimerger," ujarnya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (25/1/2016).

Menurut Wiratmaja, rencana merger tersebut didasari alasan adanya overlap posisi di kedua perusahaan tersebut. Sebab itu, masalah tersebut dipecahkan dengan melebur dua anak usaha ini. Apalagi, CICO sebelumnya telah memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak pengelolaan Blok East Kalimantan. (Baca: Alasan Chevron Berencana Lakukan PHK)

"Jadi ada yang overlap posisi. Itulah bagaimana pemecehannya. Sekarang sedang dibahas," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Chevron Indonesia Company memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak pengelolaan Blok East Kalimantan yang akan berakhir pada 24 Oktober 2018. ‎Pengelolaan blok tersebut akan diserahkan kepada pemerintah Indonesia.

(Baca: Chevron Kembalikan Kontrak Blok East Kalimantan ke Indonesia)

Managing Director Cevron IndoAsia Business Unit Chuck, Taylor menyatakan, pihaknya selama ini‎ telah mengelola Production Sharing Contract (PSC) East Kalimantan dan menyediakan suplai gas yang berkelanjutan kepada aset strategis Indonesia termasuk Kilang LNG Bontang dan Kilang Balikpapan.

"Chevron tidak akan mengajukan perpanjangan PSC EKAL dan akan mengembalikan aset tersebut kepada Pemerintah Indonesia pada 24 Oktober 2018," ujarnya, dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (19/1/2016) lalu.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pertamina Siap Sambut...
Pertamina Siap Sambut Pekerja Chevron Pacific Indonesia
Mengintip Penerapan...
Mengintip Penerapan Digitalisasi di Dalam Chevron Pacific Indonesia
Blok Rokan Kembali ke...
Blok Rokan Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Presiden Nilai Pertamina Mampu Kelolanya
Perkuat Strategi Bisnis,...
Perkuat Strategi Bisnis, Pertamina Siapkan Alih Kelola Blok Rokan
Dipelototi Pemerintah...
Dipelototi Pemerintah dan DPR, Ini Perkembangan Alih Kelola Blok Rokan
Kolaborasi Perusahaan...
Kolaborasi Perusahaan Migas dan Pemprov Ini, Mampu Menjaga Ketahanan Pangan
Berita Terkini
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
4 jam yang lalu
Membaca Pola Pelemahan...
Membaca Pola Pelemahan Rupiah, DEN Prediksi Kurs Melandai pada Juli 2026
5 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
5 jam yang lalu
Pengembangan Bioenergi...
Pengembangan Bioenergi Berpotensi Serap 150 Ribu Tenaga Kerja
5 jam yang lalu
Kuliah Umum di Unhas,...
Kuliah Umum di Unhas, Afi Kalla Tekankan Peran IKM dalam Hilirisasi Ekonomi
6 jam yang lalu
Seminar dan Live Trading,...
Seminar dan Live Trading, Didimax Dorong Edukasi Trading yang Aman serta Mandiri
6 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved