ESDM: Chevron Bukan PHK, Tapi Merger Perusahaan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah kabar yang menyebutkan Chevron Corporation akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.500 karyawannya di Tanah Air. Namun, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut akan merger organisasi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM I GN Wiratmaja Puja mengatakan, Chevron saat ini tengah merampingkan struktur organisasi dan berencana melebur dua anak usahanya di Indonesia, yaitu Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan Chevron Indonesia Company (CICO).
(Baca: Pemerintah Antisipasi Dampak Sosial Rencana PHK Karyawan Chevron)
"Chevron memang dia punya rencana bukan PHK, tetapi memerger organisasinya. Organisasinya yang tadinya dua yang di Sumatera sama di Kalimantan Timur dimerger," ujarnya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Menurut Wiratmaja, rencana merger tersebut didasari alasan adanya overlap posisi di kedua perusahaan tersebut. Sebab itu, masalah tersebut dipecahkan dengan melebur dua anak usaha ini. Apalagi, CICO sebelumnya telah memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak pengelolaan Blok East Kalimantan. (Baca: Alasan Chevron Berencana Lakukan PHK)
"Jadi ada yang overlap posisi. Itulah bagaimana pemecehannya. Sekarang sedang dibahas," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Chevron Indonesia Company memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak pengelolaan Blok East Kalimantan yang akan berakhir pada 24 Oktober 2018. Pengelolaan blok tersebut akan diserahkan kepada pemerintah Indonesia.
(Baca: Chevron Kembalikan Kontrak Blok East Kalimantan ke Indonesia)
Managing Director Cevron IndoAsia Business Unit Chuck, Taylor menyatakan, pihaknya selama ini telah mengelola Production Sharing Contract (PSC) East Kalimantan dan menyediakan suplai gas yang berkelanjutan kepada aset strategis Indonesia termasuk Kilang LNG Bontang dan Kilang Balikpapan.
"Chevron tidak akan mengajukan perpanjangan PSC EKAL dan akan mengembalikan aset tersebut kepada Pemerintah Indonesia pada 24 Oktober 2018," ujarnya, dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (19/1/2016) lalu.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM I GN Wiratmaja Puja mengatakan, Chevron saat ini tengah merampingkan struktur organisasi dan berencana melebur dua anak usahanya di Indonesia, yaitu Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan Chevron Indonesia Company (CICO).
(Baca: Pemerintah Antisipasi Dampak Sosial Rencana PHK Karyawan Chevron)
"Chevron memang dia punya rencana bukan PHK, tetapi memerger organisasinya. Organisasinya yang tadinya dua yang di Sumatera sama di Kalimantan Timur dimerger," ujarnya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Menurut Wiratmaja, rencana merger tersebut didasari alasan adanya overlap posisi di kedua perusahaan tersebut. Sebab itu, masalah tersebut dipecahkan dengan melebur dua anak usaha ini. Apalagi, CICO sebelumnya telah memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak pengelolaan Blok East Kalimantan. (Baca: Alasan Chevron Berencana Lakukan PHK)
"Jadi ada yang overlap posisi. Itulah bagaimana pemecehannya. Sekarang sedang dibahas," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Chevron Indonesia Company memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak pengelolaan Blok East Kalimantan yang akan berakhir pada 24 Oktober 2018. Pengelolaan blok tersebut akan diserahkan kepada pemerintah Indonesia.
(Baca: Chevron Kembalikan Kontrak Blok East Kalimantan ke Indonesia)
Managing Director Cevron IndoAsia Business Unit Chuck, Taylor menyatakan, pihaknya selama ini telah mengelola Production Sharing Contract (PSC) East Kalimantan dan menyediakan suplai gas yang berkelanjutan kepada aset strategis Indonesia termasuk Kilang LNG Bontang dan Kilang Balikpapan.
"Chevron tidak akan mengajukan perpanjangan PSC EKAL dan akan mengembalikan aset tersebut kepada Pemerintah Indonesia pada 24 Oktober 2018," ujarnya, dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (19/1/2016) lalu.
(dmd)