OJK Siapkan Aturan Perkuat BPR

Kamis, 28 Januari 2016 - 20:32 WIB
OJK Siapkan Aturan Perkuat...
OJK Siapkan Aturan Perkuat BPR
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siapkan berbagai kebijakan tahun ini untuk memperkuat peran Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Berbagai aturan tersebut akan mengatur pembagian BUKU (BPRKU), transformasi LKM menjadi BPR, ketentuan untuk BKD, dan standar pokok IT buat BPR.

Direktur Penilaian dan Pengaturan BPR OJK Ayahandayani mengatakan, otoritas akan mengatur soal permodalan dengan BPRKU yang sudah masuk dalam rancangan aturan atau RPOJK tahun ini. Dengan aturan tersebut, OJK akan mendorong BPR memperkuat modalnya untuk penguatan kelembagaan dan modal kerja.

"Aturan BPRKU akan memperjelas syarat BPR yang bisa melakukan e-bangking, menambah cabang, atau bisa keluar sedikit keluar wilayah provinsi. Sekarang masih banyak aturan yang belum jelas untuk BPR. Tahun ini diharapkan akan ada tiga POJK baru untuk BPR," jelasnya di Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Pihaknya juga ingin menetapkan pokok standar inti IT buat BPR, sehingga dapat lebih maju dalam pelayanan. Kemampuan dan infrastruktur IT sangat penting khususnya bagi BPR yang ingin menjalankan layanan Laku Pandai dari OJK.

"Untuk IT akan dibedakan setiap BPR, seperti buat yang harus punya backup sistem ataupun tidak. Kami akan undang ahli IT juga sehingga lengkap. Standar sebelumnya yang ada masih agak tinggi dan kami coba revisi," ujar dia.

Ketiga RPOJK yang disiapkan yakni tentang sertifikasi kompetensi bagi Direksi dan Dewan Komisaris BPR dan Bank Pembiayaan Rakyat berprinsip Syariah (BPRS), RPOJK mengenai kegiatan usaha dan wilayah jaringan kantor BPR berdasarkan modal inti, dan RPOJK soal pemenuhan ketentuan BPR dan transformasi Badan Kredit Desa yang dinyatakan statusnya sebagai BPR.

Sejak 2004 tercatat ada 11 BPR yang dicabut izin usahanya dan sembilan di antaranya karena aktivitas fraud. "Terkait manajemen risiko dan sertifikasi bagi direksi dan komisaris merupakan hal baru bagi BPR. Sebelumnya tidak diatur, BPR harus sadar risiko apa yang mungkin muncul bagi operasional ataupun likuiditas," ujar dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPR Tumbang, Kali Ini...
BPR Tumbang, Kali Ini Giliran BPR Lugano di Bekasi Ditutup OJK
Sempat Tak Sehat, OJK...
Sempat Tak Sehat, OJK Kini Awasi Ketat Operasional BPR BKK Jateng
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Gara-gara Modal Minim
Baru Awal Tahun 2026,...
Baru Awal Tahun 2026, Tambah Satu Lagi Bank Bangkrut di Indonesia
Bank Bangkrut Sepanjang...
Bank Bangkrut Sepanjang 2026 Tambah Satu Lagi, Lokasinya di Bali
Berita Terkini
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
17 menit yang lalu
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
41 menit yang lalu
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
55 menit yang lalu
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
1 jam yang lalu
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
1 jam yang lalu
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
1 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved