Pilih Aman, Dana Beasiswa LPDP Belum Masuk Pasar Saham
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan dana beasiswa lewat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp20,6 triliun sejak 2010. Uang itu belum dimasukkan ke pasar saham karena risikonya tinggi.
Direktur Utama LPDP Eko Prasetyo mengatakan, uang sebesar Rp20,6 triliun itu tidak sepenuhnya disalurkan melainkan diputar lagi sehingga hanya mengambil imbal hasilnya saja. Pemerintah menempatkannya di Surat Utang Negara (SUN), perbankan, sukuk dan obligasi BUMN. "Saham selalu high risk, high return. Kita menej amanlah buat jangka panjang, bertahap," ujarnya di Jakarta, Minggu (31/1/2016).
Meski demikian, Eko memandang tidak menutup kemungkinan dananya ditempatkan melalui instrumen keuangan lain. Namun, belum diusulkan tahun ini.
"Usulan instrumen diperluas ada tiap tahun. Tahun ini belum, meski indeks sempat lemah dan jadi kesempatan untuk masuk tapi sudah lewat, sudah naik," katanya.
Dia berharap investasi dana pendidikan ini bisa didapatkan lewat imbal hasil yang lebih besar melalui pasar saham. Beda halnya ketika ditempatkan di obligasi dan deposito.
"Karena memang harapannya investasi LPDP progresif, return besar. Kalau di obligasi, deposito berapa yang kita dapat?" pungkasnya.
Direktur Utama LPDP Eko Prasetyo mengatakan, uang sebesar Rp20,6 triliun itu tidak sepenuhnya disalurkan melainkan diputar lagi sehingga hanya mengambil imbal hasilnya saja. Pemerintah menempatkannya di Surat Utang Negara (SUN), perbankan, sukuk dan obligasi BUMN. "Saham selalu high risk, high return. Kita menej amanlah buat jangka panjang, bertahap," ujarnya di Jakarta, Minggu (31/1/2016).
Meski demikian, Eko memandang tidak menutup kemungkinan dananya ditempatkan melalui instrumen keuangan lain. Namun, belum diusulkan tahun ini.
"Usulan instrumen diperluas ada tiap tahun. Tahun ini belum, meski indeks sempat lemah dan jadi kesempatan untuk masuk tapi sudah lewat, sudah naik," katanya.
Dia berharap investasi dana pendidikan ini bisa didapatkan lewat imbal hasil yang lebih besar melalui pasar saham. Beda halnya ketika ditempatkan di obligasi dan deposito.
"Karena memang harapannya investasi LPDP progresif, return besar. Kalau di obligasi, deposito berapa yang kita dapat?" pungkasnya.
(dmd)