Penerimaan Minerba Rendah, Kinerja Dirjen ESDM Dipertanyakan
A
A
A
JAKARTA - Kinerja Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Aryono dipertanyakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), lantaran minimnya kontribusi sektor minerba ke pendapatan negara. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fadel Muhammad menerangkan hal ini akan menjadi pembahasan dalam rapat tertutup hari ini.
(Baca Juga: Tepis Keraguan, Jokowi Banggakan Penerimaan Negara)
Seperti diketahui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) telah mencatat pencapaian dari sektor migas pada 2015 untuk penerimaan negara hanya sebesar USD12,86 miliar. Nilai tersebut hanya 85 persen dari target yang telah ditetapkan pada APBN-P 2015 sebesar USD14,99 miliar.
Angka penerimaan negara itu jelas turun dari target yang telah ditetapkan di 2015 dan ditekankan akan diminta pertanggungan jawaban oleh DPR. "Rencanya kita bahas kinerja Dirjen Minerba dan kenapa pendapatan negara rendah?," ujarnya di Jakarta, Senin (1/2/2016).
Dia juga menjelaskan, dalam rapat kali ini juga akan disinggung soal Freeport Indonesia yang hanya menjual komisi tanpa memberikan pendapatan signifikan. "Disebut beberapa kali oleh teman-teman Freeport perusahaan besar punya kertas, tidak kerja baik. Hanya jual komisi, izin ekspor dipertanyakan," lanjutnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga keberatan peraturan menteri ESDM yang seolah hanya melayani kepentingan beberapa perusahaan saja. "Teman-teman juga keberatan peraturan menteri yang dinilai hanya melayani beberapa perusahaan saja. Bukannya kita ingin melihat keseluruhan untung atau rugi, tapi soal sikap terhadap UU minerba, yang pertengahan tahun diharapkan keluar," pungkasnya.
(Baca Juga: Tepis Keraguan, Jokowi Banggakan Penerimaan Negara)
Seperti diketahui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) telah mencatat pencapaian dari sektor migas pada 2015 untuk penerimaan negara hanya sebesar USD12,86 miliar. Nilai tersebut hanya 85 persen dari target yang telah ditetapkan pada APBN-P 2015 sebesar USD14,99 miliar.
Angka penerimaan negara itu jelas turun dari target yang telah ditetapkan di 2015 dan ditekankan akan diminta pertanggungan jawaban oleh DPR. "Rencanya kita bahas kinerja Dirjen Minerba dan kenapa pendapatan negara rendah?," ujarnya di Jakarta, Senin (1/2/2016).
Dia juga menjelaskan, dalam rapat kali ini juga akan disinggung soal Freeport Indonesia yang hanya menjual komisi tanpa memberikan pendapatan signifikan. "Disebut beberapa kali oleh teman-teman Freeport perusahaan besar punya kertas, tidak kerja baik. Hanya jual komisi, izin ekspor dipertanyakan," lanjutnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga keberatan peraturan menteri ESDM yang seolah hanya melayani kepentingan beberapa perusahaan saja. "Teman-teman juga keberatan peraturan menteri yang dinilai hanya melayani beberapa perusahaan saja. Bukannya kita ingin melihat keseluruhan untung atau rugi, tapi soal sikap terhadap UU minerba, yang pertengahan tahun diharapkan keluar," pungkasnya.
(akr)