DPR Diminta Tak Sandera RUU Pengampunan Pajak

Jum'at, 04 Maret 2016 - 11:03 WIB
DPR Diminta Tak Sandera...
DPR Diminta Tak Sandera RUU Pengampunan Pajak
A A A
JAKARTA - Kalangan pengamat dan akademisi menyesali sikap DPR yang menunda pembahasan RUU Pengampunan Pajak (tax amnesty). DPR seharusnya tidak menyandera RUU tersebut.

Guru Besar Perpajakan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Gunadi menyesalkan tindakan DPR tersebut karena akan mengancam pembangunan nasional dan kesejahteraan wong cilik. Tanpa ada peningkatan penerimaan pajak dari basis pajak baru melalui tax amnesty, pemerintah terpaksa akan memangkas anggaran pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, jika DPR ingin membantu kinerja penerimaan negara, DPR seharusnya bisa mendahulukan pembahasan RUU Pengampunan Pajak. "Pengampunan pajak ini urgensinya tinggi agar kita sebagai bangsa bisa maju ke depan. Selain tambahan penerimaan, pengampunan pajak akan memperluas basis pajak," ujar dia dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (4/3/2016).

Dia menuturkan, manfaat lain dari pengampunan pajak juga sangat banyak mengingat program ini menyasar repatriasi aset orang-orang Indonesia yang selama ini banyak disembunyikan di luar negeri.

"Dana-dana yang kembali ke dalam negeri dari pengampunan pajak bisa bermanfaat untuk menambah likuiditas perbankan hingga menumbuhkan investasi," katanya.

Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Roni Bako berharap para anggota DPR mau mendahulukan pembahasan RUU Pengampunan Pajak. Tanpa pengampunan pajak, mustahil target penerimaan pajak sebesra Rp1.360,1 triliun dapat tercapai.

Kalau pengampunan pajak tertunda lebih lama atau bahkan batal dilaksanakan tahun ini, maka pemerintah akan memangkas anggaran belanja. "Kalau pemerintah mau balas dendam, sekalian saja dipangkas belanja barangnya DPR. Kan penerimaannya juga kurang gara-gara mereka menunda pembahasan," ujar Roni.

Dia menilai DPR seharusnya bijaksana, karena pengampunan pajak untuk kepentingan rakyat. "Kalau tidak ada tambahan penerimaan pajak, pembangunan akan tersendat dan itu tanggung jawab moral DPR sebagai wakil rakyat," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Ekonom Beberkan Sektor-sektor...
Ekonom Beberkan Sektor-sektor yang Diuntungkan dengan Pengampunan Pajak Jilid II
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
4 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
4 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
5 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
6 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
6 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved