Dirjen Pajak Pede Tax Amnesty Berlaku Triwulan III 2016

Rabu, 20 April 2016 - 17:44 WIB
Dirjen Pajak Pede Tax...
Dirjen Pajak Pede Tax Amnesty Berlaku Triwulan III 2016
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), Ken Dwijugiastiadi menyakini bahwa kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty akan mulai berlaku pada triwulan III 2016. Meski demikian dia tidak ingin menutup kemungkinan apabila berlaku lebih cepat ketika petinggi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat mempercepat pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tax amnesty.

"Semua pihak ingin agar tax amnesty segera disahkan dan berlaku. Ya kira-kira pada bulan-bulan itu lah (triwulan III-2016). Tapi kalau bulan depan sudah beres, ya bisa diberlakukan," jelas dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

(Baca Juga: Asal Bayar Pajak, DJP Tak Peduli Uang Haram atau Tidak)

Dia menambahkan untuk jangka waktu pemberlakuan kebijakan tersebut, masih mengacu seperti yang tertera dalam RUU pengampunan pajak. Menurutnya disana dijelaskan bahwa dalam satu tahun pelaksanaannya dibagi atas tiga periode.

Sehingga bila dimulai Juli, berarti tiga bulan pertama adalah Juli-September, tiga bulan kedua Oktober -Desember dan enam bulan terakhir adalah Januari - Juni. Lanjut dia dari masing-masing bulan tersebut, mereka memiliki periode tarif tebusan yang berbeda-beda.

(Baca Juga: Tax Amnesty Tak Sekadar Penambal Penerimaan APBN)

Tarif tebusan yang berlaku untuk pelaporan harta adalah 2% pada tiga bulan pertama, 4% di tiga bulan kedua dan 6% untuk enam bulan selanjutnya. Sementara untuk tarif tebusan yang berlaku atas repratriasi adalah 1% untuk tiga bulan pertama, 2% untuk tiga bulan kedua dan 3% untuk enam bulan selanjutnya.

Ken berharap kebijakan tax amnsety dapat secepatnya segera disahkan bersama DPR, karena akan lebih baik. "Saya berharap bisa bersama teman-teman anggota dewan. Saya tidak bisa menentukan, yang menentukan anggota dewan. Tapi saya ingin secepatnya," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6645 seconds (0.1#10.140)