Pengusaha Ramai-ramai Dukung Kebijakan Pengampunan Pajak
A
A
A
JAKARTA - Rencana pemerintah memberlakukan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) tahun ini ternyata mendapat dukungan dari para pengusaha. Bahkan, para pengusaha telah menanti kebijakan tersebut untuk segera diimplementasikan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, tax amnesty memiliki daya tarik tersendiri di kalangan dunia usaha. Hanya saja, kebijakan tersebut harus mendapat dukungan penuh dari parlemen dan publik, sehingga kondisinya dapat dibuat senyaman mungkin.
(Baca: Soal Tax Amnesty, Pemerintah Diminta Jangan Beri Cek Kosong)
"Jadi yang harus diperhatikan, kondisinya (pengimplementasian pengampunan pajak) harus dibuat comfortable. Kalau dibilang ini (tax amensty) delusi, menurut saya enggak ya," kata dia di Jakarta, Senin (9/5/2016).
Hariyadi mengaku, para pengusaha baik dari Apindo ataupun Kamar Dagang dan Industri (Kadin) justru sudah tidak sabar untuk menikmati kebijakan pengampunan pajak tersebut. Bahkan, rencana pertukaran data perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI) pada 2018 justru jadi momentum tepat untuk menerapkan tax amnesty.
"Animonya baik di Apindo dan Kadin, pasti menanyakan kapan mulainya (tax amnesty). Masalah repatriasi ini juga saya rasa jadi momentumnya tepat. Karena saya rasa semua orang ingin hidup tenang. Karena AEoI kan tidak bisa nyimpan dana banyak-banyak. Jadi harapannya, kondisinya favorable," imbuh dia.
Sementara itu, mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi Jaya) Andhika Anindyaguna mengatakan, pihaknya sangat mendukung kebijakan tax amnesty tersebut. Sebab, kebijakan ini pada dasarnya dapat membuat likuiditas pemerintah menjadi lebih kuat.
"Kami yakin, intinya pemerintah ingin bagaimana likuiditas di pemerintah jadi lebih kuat, dana kembali ke Indonesia semakin banyak, dan di dalam negeri yang mungkin belum bisa ikut di lapangan," tandasnya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, tax amnesty memiliki daya tarik tersendiri di kalangan dunia usaha. Hanya saja, kebijakan tersebut harus mendapat dukungan penuh dari parlemen dan publik, sehingga kondisinya dapat dibuat senyaman mungkin.
(Baca: Soal Tax Amnesty, Pemerintah Diminta Jangan Beri Cek Kosong)
"Jadi yang harus diperhatikan, kondisinya (pengimplementasian pengampunan pajak) harus dibuat comfortable. Kalau dibilang ini (tax amensty) delusi, menurut saya enggak ya," kata dia di Jakarta, Senin (9/5/2016).
Hariyadi mengaku, para pengusaha baik dari Apindo ataupun Kamar Dagang dan Industri (Kadin) justru sudah tidak sabar untuk menikmati kebijakan pengampunan pajak tersebut. Bahkan, rencana pertukaran data perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI) pada 2018 justru jadi momentum tepat untuk menerapkan tax amnesty.
"Animonya baik di Apindo dan Kadin, pasti menanyakan kapan mulainya (tax amnesty). Masalah repatriasi ini juga saya rasa jadi momentumnya tepat. Karena saya rasa semua orang ingin hidup tenang. Karena AEoI kan tidak bisa nyimpan dana banyak-banyak. Jadi harapannya, kondisinya favorable," imbuh dia.
Sementara itu, mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi Jaya) Andhika Anindyaguna mengatakan, pihaknya sangat mendukung kebijakan tax amnesty tersebut. Sebab, kebijakan ini pada dasarnya dapat membuat likuiditas pemerintah menjadi lebih kuat.
"Kami yakin, intinya pemerintah ingin bagaimana likuiditas di pemerintah jadi lebih kuat, dana kembali ke Indonesia semakin banyak, dan di dalam negeri yang mungkin belum bisa ikut di lapangan," tandasnya.
(izz)