Pemangkasan Anggaran Bakal Berimbas ke Belanja Modal K/L
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerangkan pemangkasan anggaran kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp50 triliun pada tahun ini hanya diperuntukan bagi belanja operasional dan non prioritas. Diterangkan pemotongan anggaran tersebut dilakukan untuk penghematan dan efisiensi anggaran.
(Baca Juga: K/L Diminta Hemat Anggaran, Ini Penjelasan Kemenkeu)
Meski demikian, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan masih mendiskusikan hal tersebut dengan K/L terkait penghematan belanja modal. "Pada belanja modal masih belum diketahui apa akan dipangkas karena harus diskusi lebih dulu dengan K/L. Tapi intinya kan belanja modal itu bisa dihemat," ucap dia di JCC, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Dia mencontohkan penghematan itu bisa dimungkinkan dari proses pengadaan barang (beeding). Lanjut dia menjelaskan bahwa ada beberapa kementerian dimana belanja modalnya mencetak kenaikan tiga kali lipat yakni untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Jadi kalau soal belanja jangan takut, yang sudah di pipeline jalankan saja. Tapi kalau ada yang bisa dihemat ya dihemat. Mereka itu belanja modalnya tiga kali lipat, naiknya tinggi dibanding tahun lalu. Jadi kalau soal belanja jangan takut, meski penghematan harus tetap dilakukan," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 mengenai Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja K/L Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016. Inpres ini bertujuan sebagai pengendali dan pengamanan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
(Baca Juga: K/L Diminta Hemat Anggaran, Ini Penjelasan Kemenkeu)
Meski demikian, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan masih mendiskusikan hal tersebut dengan K/L terkait penghematan belanja modal. "Pada belanja modal masih belum diketahui apa akan dipangkas karena harus diskusi lebih dulu dengan K/L. Tapi intinya kan belanja modal itu bisa dihemat," ucap dia di JCC, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Dia mencontohkan penghematan itu bisa dimungkinkan dari proses pengadaan barang (beeding). Lanjut dia menjelaskan bahwa ada beberapa kementerian dimana belanja modalnya mencetak kenaikan tiga kali lipat yakni untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Jadi kalau soal belanja jangan takut, yang sudah di pipeline jalankan saja. Tapi kalau ada yang bisa dihemat ya dihemat. Mereka itu belanja modalnya tiga kali lipat, naiknya tinggi dibanding tahun lalu. Jadi kalau soal belanja jangan takut, meski penghematan harus tetap dilakukan," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 mengenai Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja K/L Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016. Inpres ini bertujuan sebagai pengendali dan pengamanan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
(akr)