Gandeng KPK, Menteri ESDM Ancam Cabut Izin Tambang Bermasalah
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menerangkan siap mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah setelah melakukan koordinasi-supervisi (korsup) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya ESDM mengungkap ada 3.966 izin tambang yang terindentifikasi bermasalah oleh KPK dari sekira 5.000 IUP.
Dia menambahkan untuk terus meningkatkan pencapaian target penyelesaian izin yang bermasalah ini, KPK perlu untuk terus mendampingi. Pasalnya dia menilai untuk pengawasan perizinan tersebut tidak mudah dilakukan sendiri oleh pemerintah.
"Kalo tidak ada syarat-syarat yang dipenuhi pasti dicabut, saya kira pada waktunya memang harus ada deadline untuk mencabut itu karena Indonesia membutuhkan struktur industri yang sehat," jelas Sudirman Said di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
(Baca Juga: Menteri ESDM-KPK Ungkap Ribuan Izin Tambang Bermasalah)
Lanjut dia pada akhirnya rencana pencabutan itu masih menunggu laporan dari Gubernur dan Bupati atau Walikota. "Tentu setelah laporan terkumpul, kita akan menentukan sikap ke depan," lanjutnya.
"Paling penting KPK mengawal proses ini. Tidak mudah menyelesaikan perizinan ini, tapi posisi dan pengawalan dari KPK pada waktunya akan diselesaikan," pungkasnya.
Dia menambahkan untuk terus meningkatkan pencapaian target penyelesaian izin yang bermasalah ini, KPK perlu untuk terus mendampingi. Pasalnya dia menilai untuk pengawasan perizinan tersebut tidak mudah dilakukan sendiri oleh pemerintah.
"Kalo tidak ada syarat-syarat yang dipenuhi pasti dicabut, saya kira pada waktunya memang harus ada deadline untuk mencabut itu karena Indonesia membutuhkan struktur industri yang sehat," jelas Sudirman Said di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
(Baca Juga: Menteri ESDM-KPK Ungkap Ribuan Izin Tambang Bermasalah)
Lanjut dia pada akhirnya rencana pencabutan itu masih menunggu laporan dari Gubernur dan Bupati atau Walikota. "Tentu setelah laporan terkumpul, kita akan menentukan sikap ke depan," lanjutnya.
"Paling penting KPK mengawal proses ini. Tidak mudah menyelesaikan perizinan ini, tapi posisi dan pengawalan dari KPK pada waktunya akan diselesaikan," pungkasnya.
(akr)