Kebijakan Properti Harus Tegas
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Benny Soetrisno meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan tegas di sektor properti. Dia memberikan contoh, dampak moratorium bagi investor secara finansial sangat besar.
Dia menilai, kegiatan reklamasi harus dengan syarat memenuhi amdal yang baik serta perizinan lainnya. "Hal ini untuk menjaga keberlangsungan kegiatan bisnis dan investasi," ujarnya, Selasa (24/5/2016)
Dia mengungkapkan, pendanaan sebuah proyek investasi, termasuk reklamasi ini, melibatkan pinjaman dari pihak perbankan. Jika proyek tersebut tidak berjalan sesuai rencana, maka bunga pinjaman yang ditanggung oleh pelaku bisnis yang terlibat di dalamnya akan membebani pengusaha karena terus berjalan, sementara proyek terhenti.
"Sektor bisnis akan rugi sekali karena ini berkaitan dengan lembaga keuangan. Lembaga keuangan ini juga mengelola dana pihak ketiga. Jadi dari sisi bisnis ini sangat terganggu," katanya.
Ahli Tata Ruang dari Universitas Indonesia, Hendricus Andy Simarmata mengatakan, para ahli tata ruang meyakini tidak akan ada terobosan baru dari pemerintah.
"Setelah enam bulan moratorium ini, yang saya yakini tidak ada suatu terobosan yang berarti karena masterplan-nya dipegang Bappenas," tandasnya.
Dia menilai, kegiatan reklamasi harus dengan syarat memenuhi amdal yang baik serta perizinan lainnya. "Hal ini untuk menjaga keberlangsungan kegiatan bisnis dan investasi," ujarnya, Selasa (24/5/2016)
Dia mengungkapkan, pendanaan sebuah proyek investasi, termasuk reklamasi ini, melibatkan pinjaman dari pihak perbankan. Jika proyek tersebut tidak berjalan sesuai rencana, maka bunga pinjaman yang ditanggung oleh pelaku bisnis yang terlibat di dalamnya akan membebani pengusaha karena terus berjalan, sementara proyek terhenti.
"Sektor bisnis akan rugi sekali karena ini berkaitan dengan lembaga keuangan. Lembaga keuangan ini juga mengelola dana pihak ketiga. Jadi dari sisi bisnis ini sangat terganggu," katanya.
Ahli Tata Ruang dari Universitas Indonesia, Hendricus Andy Simarmata mengatakan, para ahli tata ruang meyakini tidak akan ada terobosan baru dari pemerintah.
"Setelah enam bulan moratorium ini, yang saya yakini tidak ada suatu terobosan yang berarti karena masterplan-nya dipegang Bappenas," tandasnya.
(dmd)