Ditjen EBTKE ESDM Jabarkan Sembilan Kebijakan untuk 2017

Kamis, 14 Juli 2016 - 14:02 WIB
Ditjen EBTKE ESDM Jabarkan...
Ditjen EBTKE ESDM Jabarkan Sembilan Kebijakan untuk 2017
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menuturkan, pihaknya memiliki sembilan kebijakan soal EBTKE untuk 2017 atau hampir sama dengan kebijakan 2016.

Menurutnya, energi merupakan sesuatu yang sifatnya long term dan kebijakannya tidak berubah setiap saat, tergantung program. "Pertama, mengintensifkan penagihan iuran. Ini harus dilakukan dan ada beberapa wilayah kerja panas (WKP) yang masih menunggak, dan sesuai atauran mereka sudah ditegur, diberikan surat agar mereka taat aturan," katanya di DPR, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Kedua, kata dia, karena ada beberapa WKP yang masih dalam tahap negoisasi harga antara pengembang panas bumi dengan PLN pada saat tersebut dimasukkan sebagai fasilitator. Ada beberapa yang ditunjuk dan ini kebanyakan dengan Pertamina Geo Thermal (PGE).

Ketiga, meningkatkan monitoring yang memang sudah menjadi pekerjaan rutin dan mengevaluasi dengan instansi terkait, untuk optimaliasasi PNBP bidang panas bumi.

"Ini agar pengembang panas bumi melakukan efisiensi, biaya operasi serta melakukan audit terhadap perusahaan panas bumi. Sebagaimana disampaikan bagian pemerintah sangat dipengaruhi biaya operasi, makin efisiensi maka bagian pemerintah juga semakin besar," imbuh Rida.

Keempat, mendorong para pengusaha panas bumi segera melakukan ekspolrasi. Kelima, menyelesaikan penyusunan regulasi yang akan mendorong investasi dan pada saatnya akan meningkatan PNBP bagian pemerintah.

"Keenam, menerapkan peraturan menteri. Ini sudah mulai dilakukan tahun ini tentang cara pengenaan, pemungutan PNBP dari panas bumi. Ini sesuatu yang rutin dilakukan," katanya.

Ketujuh, mengusulkan agar perusahaan panas bumi deberikan insentif fiskal, salah satunya, misalnya duduk bareng bersama Kemenkeu untuk bebaskan PBB selama eksplorasi.

"Selama belum menghasilkan, wajarnya PBB tidak dipungut dan itu memberikan gairah investasi panas bumi semakin bergairah," terangnya.

Kebijakan ke delapan dan kesembilan selanjutnya merupakan kebijakan yang relatif baru akan diterapkan di 2017 yakni, Ditjen EBTK akan melakukan melelangkan 8 WKP. Ini baru akan dilaksanakan di 2017 dan dengan sendirinya akan berikan kontribusi iuran eksplorasi.

Kesembilan, peningkatan PNBP akan di dilakukan melalui iuran produksi royalti yang baru produksi dengan penerbitan izin panas bumi baru. "Itu kebijakan yang pada intinya tidak banyak berubah dibanding selama ini yang sudah dijalankan," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dirjen EBTKE: Transisi...
Dirjen EBTKE: Transisi Energi Pilihan Mutlak
PLN IP Raih 4 Penghargaan...
PLN IP Raih 4 Penghargaan Subroto EBTKE 2023
Insentif untuk Pelaku...
Insentif untuk Pelaku Usaha EBTKE Sedang Disiapkan Pemerintah
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi EBTKE Masih Jauh dari Target
Digeledah Bareskrim...
Digeledah Bareskrim Polri, Begini Situasi Terkini Kantor Ditjen EBTKE
Dirjen EBTKE Paparkan...
Dirjen EBTKE Paparkan Potensi PLTS Terapung di Jawa
Berita Terkini
Usai Hengkang dari OPEC,...
Usai Hengkang dari OPEC, Produksi Minyak UEA Cetak Rekor Tembus 4,1 Juta Barel per Hari
1 jam yang lalu
Sinergi BSI dan BPJS...
Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
9 jam yang lalu
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
10 jam yang lalu
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
10 jam yang lalu
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
10 jam yang lalu
Mendorong Penguatan...
Mendorong Penguatan Tata Kelola Bank Jakarta, Serikat Karyawan Beri 4 Rekomendasi Strategis
11 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved