KPPU Luncurkan Indeks Persaingan Usaha Indonesia

Selasa, 09 Agustus 2016 - 21:18 WIB
KPPU Luncurkan Indeks Persaingan Usaha Indonesia
KPPU Luncurkan Indeks Persaingan Usaha Indonesia
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meluncurkan indeks persaingan usaha untuk Indonesia. Berdasarkan pemetaan KPPU, indeks persaingan usaha di Indonesia masih di bawah level 0,5.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, indeks persaingan usaha ini menggunakan skala 0-1. "Kita masih di bawah 0,5 yang artinya masih relatif rendah. Masih kalah dengan banyak negara tetangga yang sudah berada di level 0,6," kata dia dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Syarkawi menjelaskan, semakin tinggi indeks maka menunjukkan semakin baiknya iklim persaingan usaha di suatu negara. Ada tiga sektor yang disurvei KPPU dalam indeks ini yakni sektor manufaktur, perbankan, dan regulasi.

Di sektor manufaktur, kata dia, iklim persaingan masih kurang sehat karena pemainnya itu-itu saja. Selain itu, model bisnis manufaktur di Indonesia rata-rata menerapkan model terintegrasi dari hulu ke hilir. Dengan model terintegarasi itu, maka ada semacam dominasi pasar oleh para pemain besar.

Dia juga menjelaskan, kondisi ini berbeda dengan yang ada di luar negeri seperti Jepang. Di Jepang, para perusahaan manufaktur menjalin kemitraan dengan para produsen kecil untuk mensuplai komponen-komponen mesin. "Model integrasi bisnis dari hulu ke hilir ini tidak bagus," ujarnya.

Syarkawi menambahkan, persaingan di sektor perbankan juga tidak jauh berbeda. Contohnya, saat ini ada beberapa bank yang menguasai 30%-40% aset perbankan secara nasional.

Sementara dari sisi regulasi, KPPU menyebut masih banyak regulasi yang menghambat adanya persaingan. Salah satu contohnya terjadi pada proses lelang proyek di pemerintah daerah seperti proyek perbaikan jalan.

Menurutnya, tidak sedikit pemerintah daerah yang mewajibkan kontraktor untuk memiliki asphalt mixing plant atau alat pencampur aspal jika mau mengikuti tender. Masalahnya, alat tersebut biasanya hanya dimiliki kontraktor besar. "Sehingga, yang dapat proyek ya kelompok yang itu-itu saja," pungkas Syarkawi.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6772 seconds (0.1#10.140)