Tak Masuk dalam RAPBN 2017, Tax Amnesty Dianggap Gagal

Kamis, 18 Agustus 2016 - 12:50 WIB
Tak Masuk dalam RAPBN...
Tak Masuk dalam RAPBN 2017, Tax Amnesty Dianggap Gagal
A A A
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengatakan, kegagalan dari UU tax amnesty yang dicetuskan pemerintah, terlihat dari tidak dicantumkannya asumsi tax amnesty ke dalam RAPBN 2017. Sekretaris Jenderal Fitra Yenny Sucipto mengatakan, dalam RAPBN tersebut juga tidak mengarah pada kesejahteraan rakyat.

Yenny mengungkapkan, ketidakberhasilan dari tax amnesty ini menunjukan bahwa RAPBN 2017 tidak menunjukkan arah ke pro rakyat. Padahal, Menteri Keuangan yang pada waktu itu dijabat Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa tax amnesty merupakan salah satu fasilitas untuk mensejahterakan rakyat.

"Pertama, pemerintah mengusulkan penerimaan negara rendah, belanja negara rendah. Ini tidak cukup konsisten yang diucapkan pemerintah pada saat mereka dengan getolnya mencetuskan tax amnesty. Ini kami anggap gagal karena nyatanya dia tidak dimasukkan dalam RAPBN 2017," kata dia di kantornya, Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Menurutnya, ini mungkin hanya sebatas wacana saja. Kalaupun pemerintah pada akhirnya memasukkan tax amnesty dalam pengesahan APBN 2017, maka peran dari pengampunan pajak tersebut akan sangat minim.

"Karena, selain uang tebusannya rendah yang hanya 2%-3%, ini juga andilnya untuk, setidaknya kalau dia masuk APBN 2017, sangat minim. Karena sampai sekarang pun masih belum jelas transparansinya berapa besaran yang didapat dari tax amnesty tersebut," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
21 menit yang lalu
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
41 menit yang lalu
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
1 jam yang lalu
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
1 jam yang lalu
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
2 jam yang lalu
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
2 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved