Menkeu Pastikan PMN Sesuai Perencanaan

Rabu, 24 Agustus 2016 - 20:47 WIB
Menkeu Pastikan PMN...
Menkeu Pastikan PMN Sesuai Perencanaan
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan proses penggunaan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) yang disalurkan ke beberapa BUMN tidak akan digunakan di luar perencanaan yang telah disetujui Komisi VI DPR.

"Pemantauan dan pengawasan PMN itu sangat wajar dan harus diberlakukan. Karena PMN ini harus dilakukan sesuai dengan business plan," Kata Sri Mulyani saat rapat bersama komisi VI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Lanjut Sri Mulyani, PMN itu dipertanggung jawabkan sesuai dengan business plan sehingga PMN itu tidak digunakan untuk menutupi kerugian BUMN. "Atau bahkan untuk membiayai proyek kereta cepat," tandasnya.

Terkait dengan mekanisme pengawasannya, pihaknya akan mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan Menteri BUMN. Agar semua dapat berjalan sesuai dengan perencanaan. (Baca: Sri Mulyani Pastikan Penghematan Anggaran Tak Sentuh PMN)

"Mekanisme itu kami akan bicarakan dengan Menteri BUMN dan di internal kami sudah minta ke Dirjen Kekayaan Negara agar bisa bertemu dengan Menteri BUMN secepatnya," tambahnya

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Dodi Reza Alex Noerdin juga menjelaskan, dalam kesimpulan Panja PMN sebelumnya, bahwa PMN jangan sampai dipergunakan untuk proyek kereta cepat yang digagas Rini Soemarno. Ia mengungkapkan hal tersebut jangan sampai terealisasi.

"PMN ini tidak bisa digunakan untuk proyek kereta cepat, baik itu secara langsung maupun tidak langsung," tambah Dodi, dalam rapat tersebut.

"Jadi tidak bisa itu untuk dipergunakan karena tidak sesuai," tuturnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penjelasan Kemenkeu...
Penjelasan Kemenkeu Terkait Penyaluran PMN Non Tunai Bagi BUMN
9 BUMN Dapat Suntikan...
9 BUMN Dapat Suntikan Dana Rp42,38 Triliun, Kemenkeu: Bukan Pemborosan
Hilangkan Kesan Bagi-bagi...
Hilangkan Kesan Bagi-bagi Uang, Ini Skema PMN Non Tunai untuk BUMN
Sri Mulyani Suntik 8...
Sri Mulyani Suntik 8 BUMN Rp37,4 T di 2021, Nanti Mas Erick Tugasi Siapa yang Dapat
Siapa BUMN Penerima...
Siapa BUMN Penerima PMN Non Tunai?, Contohnya Pertamina Dapat Pompa Bahan Bakar
Disuntik Rp37,38 Triliun,...
Disuntik Rp37,38 Triliun, Kinerja BUMN Harus Moncer
Berita Terkini
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
17 menit yang lalu
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
28 menit yang lalu
Indonesia Negara Kaya...
Indonesia Negara Kaya Batu Bara, Mengapa Justru Impor dari AS?
40 menit yang lalu
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara soal Pabrik Otomotif Jepang Kabur dari RI ke Vietnam
1 jam yang lalu
Harga Emas Dunia Mendadak...
Harga Emas Dunia Mendadak Ambles Hari Ini! Investor Ramai-ramai Putar Haluan
2 jam yang lalu
Menilik Strategi Eksportir...
Menilik Strategi Eksportir Kelapa Bulat Bertahan di Tengah Ketatnya Pasar Global
3 jam yang lalu
Infografis
Ganjar Pastikan Akses...
Ganjar Pastikan Akses Kesehatan di Indonesia Merata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved