Menkeu Pastikan PMN Sesuai Perencanaan

Rabu, 24 Agustus 2016 - 20:47 WIB
Menkeu Pastikan PMN...
Menkeu Pastikan PMN Sesuai Perencanaan
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan proses penggunaan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) yang disalurkan ke beberapa BUMN tidak akan digunakan di luar perencanaan yang telah disetujui Komisi VI DPR.

"Pemantauan dan pengawasan PMN itu sangat wajar dan harus diberlakukan. Karena PMN ini harus dilakukan sesuai dengan business plan," Kata Sri Mulyani saat rapat bersama komisi VI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Lanjut Sri Mulyani, PMN itu dipertanggung jawabkan sesuai dengan business plan sehingga PMN itu tidak digunakan untuk menutupi kerugian BUMN. "Atau bahkan untuk membiayai proyek kereta cepat," tandasnya.

Terkait dengan mekanisme pengawasannya, pihaknya akan mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan Menteri BUMN. Agar semua dapat berjalan sesuai dengan perencanaan. (Baca: Sri Mulyani Pastikan Penghematan Anggaran Tak Sentuh PMN)

"Mekanisme itu kami akan bicarakan dengan Menteri BUMN dan di internal kami sudah minta ke Dirjen Kekayaan Negara agar bisa bertemu dengan Menteri BUMN secepatnya," tambahnya

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Dodi Reza Alex Noerdin juga menjelaskan, dalam kesimpulan Panja PMN sebelumnya, bahwa PMN jangan sampai dipergunakan untuk proyek kereta cepat yang digagas Rini Soemarno. Ia mengungkapkan hal tersebut jangan sampai terealisasi.

"PMN ini tidak bisa digunakan untuk proyek kereta cepat, baik itu secara langsung maupun tidak langsung," tambah Dodi, dalam rapat tersebut.

"Jadi tidak bisa itu untuk dipergunakan karena tidak sesuai," tuturnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penjelasan Kemenkeu...
Penjelasan Kemenkeu Terkait Penyaluran PMN Non Tunai Bagi BUMN
9 BUMN Dapat Suntikan...
9 BUMN Dapat Suntikan Dana Rp42,38 Triliun, Kemenkeu: Bukan Pemborosan
Hilangkan Kesan Bagi-bagi...
Hilangkan Kesan Bagi-bagi Uang, Ini Skema PMN Non Tunai untuk BUMN
Sri Mulyani Suntik 8...
Sri Mulyani Suntik 8 BUMN Rp37,4 T di 2021, Nanti Mas Erick Tugasi Siapa yang Dapat
Siapa BUMN Penerima...
Siapa BUMN Penerima PMN Non Tunai?, Contohnya Pertamina Dapat Pompa Bahan Bakar
Disuntik Rp37,38 Triliun,...
Disuntik Rp37,38 Triliun, Kinerja BUMN Harus Moncer
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
2 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
3 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
4 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
4 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
4 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
4 jam yang lalu
Infografis
Ganjar Pastikan Akses...
Ganjar Pastikan Akses Kesehatan di Indonesia Merata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved