Menkeu Pastikan PMN Sesuai Perencanaan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan proses penggunaan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) yang disalurkan ke beberapa BUMN tidak akan digunakan di luar perencanaan yang telah disetujui Komisi VI DPR.
"Pemantauan dan pengawasan PMN itu sangat wajar dan harus diberlakukan. Karena PMN ini harus dilakukan sesuai dengan business plan," Kata Sri Mulyani saat rapat bersama komisi VI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Lanjut Sri Mulyani, PMN itu dipertanggung jawabkan sesuai dengan business plan sehingga PMN itu tidak digunakan untuk menutupi kerugian BUMN. "Atau bahkan untuk membiayai proyek kereta cepat," tandasnya.
Terkait dengan mekanisme pengawasannya, pihaknya akan mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan Menteri BUMN. Agar semua dapat berjalan sesuai dengan perencanaan. (Baca: Sri Mulyani Pastikan Penghematan Anggaran Tak Sentuh PMN)
"Mekanisme itu kami akan bicarakan dengan Menteri BUMN dan di internal kami sudah minta ke Dirjen Kekayaan Negara agar bisa bertemu dengan Menteri BUMN secepatnya," tambahnya
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Dodi Reza Alex Noerdin juga menjelaskan, dalam kesimpulan Panja PMN sebelumnya, bahwa PMN jangan sampai dipergunakan untuk proyek kereta cepat yang digagas Rini Soemarno. Ia mengungkapkan hal tersebut jangan sampai terealisasi.
"PMN ini tidak bisa digunakan untuk proyek kereta cepat, baik itu secara langsung maupun tidak langsung," tambah Dodi, dalam rapat tersebut.
"Jadi tidak bisa itu untuk dipergunakan karena tidak sesuai," tuturnya.
"Pemantauan dan pengawasan PMN itu sangat wajar dan harus diberlakukan. Karena PMN ini harus dilakukan sesuai dengan business plan," Kata Sri Mulyani saat rapat bersama komisi VI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Lanjut Sri Mulyani, PMN itu dipertanggung jawabkan sesuai dengan business plan sehingga PMN itu tidak digunakan untuk menutupi kerugian BUMN. "Atau bahkan untuk membiayai proyek kereta cepat," tandasnya.
Terkait dengan mekanisme pengawasannya, pihaknya akan mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan Menteri BUMN. Agar semua dapat berjalan sesuai dengan perencanaan. (Baca: Sri Mulyani Pastikan Penghematan Anggaran Tak Sentuh PMN)
"Mekanisme itu kami akan bicarakan dengan Menteri BUMN dan di internal kami sudah minta ke Dirjen Kekayaan Negara agar bisa bertemu dengan Menteri BUMN secepatnya," tambahnya
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Dodi Reza Alex Noerdin juga menjelaskan, dalam kesimpulan Panja PMN sebelumnya, bahwa PMN jangan sampai dipergunakan untuk proyek kereta cepat yang digagas Rini Soemarno. Ia mengungkapkan hal tersebut jangan sampai terealisasi.
"PMN ini tidak bisa digunakan untuk proyek kereta cepat, baik itu secara langsung maupun tidak langsung," tambah Dodi, dalam rapat tersebut.
"Jadi tidak bisa itu untuk dipergunakan karena tidak sesuai," tuturnya.
(ven)