Menkeu Pastikan PMN Sesuai Perencanaan

Rabu, 24 Agustus 2016 - 20:47 WIB
Menkeu Pastikan PMN...
Menkeu Pastikan PMN Sesuai Perencanaan
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan proses penggunaan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) yang disalurkan ke beberapa BUMN tidak akan digunakan di luar perencanaan yang telah disetujui Komisi VI DPR.

"Pemantauan dan pengawasan PMN itu sangat wajar dan harus diberlakukan. Karena PMN ini harus dilakukan sesuai dengan business plan," Kata Sri Mulyani saat rapat bersama komisi VI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Lanjut Sri Mulyani, PMN itu dipertanggung jawabkan sesuai dengan business plan sehingga PMN itu tidak digunakan untuk menutupi kerugian BUMN. "Atau bahkan untuk membiayai proyek kereta cepat," tandasnya.

Terkait dengan mekanisme pengawasannya, pihaknya akan mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan Menteri BUMN. Agar semua dapat berjalan sesuai dengan perencanaan. (Baca: Sri Mulyani Pastikan Penghematan Anggaran Tak Sentuh PMN)

"Mekanisme itu kami akan bicarakan dengan Menteri BUMN dan di internal kami sudah minta ke Dirjen Kekayaan Negara agar bisa bertemu dengan Menteri BUMN secepatnya," tambahnya

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Dodi Reza Alex Noerdin juga menjelaskan, dalam kesimpulan Panja PMN sebelumnya, bahwa PMN jangan sampai dipergunakan untuk proyek kereta cepat yang digagas Rini Soemarno. Ia mengungkapkan hal tersebut jangan sampai terealisasi.

"PMN ini tidak bisa digunakan untuk proyek kereta cepat, baik itu secara langsung maupun tidak langsung," tambah Dodi, dalam rapat tersebut.

"Jadi tidak bisa itu untuk dipergunakan karena tidak sesuai," tuturnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penjelasan Kemenkeu...
Penjelasan Kemenkeu Terkait Penyaluran PMN Non Tunai Bagi BUMN
9 BUMN Dapat Suntikan...
9 BUMN Dapat Suntikan Dana Rp42,38 Triliun, Kemenkeu: Bukan Pemborosan
Hilangkan Kesan Bagi-bagi...
Hilangkan Kesan Bagi-bagi Uang, Ini Skema PMN Non Tunai untuk BUMN
Disuntik Rp37,38 Triliun,...
Disuntik Rp37,38 Triliun, Kinerja BUMN Harus Moncer
Siapa BUMN Penerima...
Siapa BUMN Penerima PMN Non Tunai?, Contohnya Pertamina Dapat Pompa Bahan Bakar
Sri Mulyani Suntik 8...
Sri Mulyani Suntik 8 BUMN Rp37,4 T di 2021, Nanti Mas Erick Tugasi Siapa yang Dapat
Berita Terkini
BPDP dan RPN Dorong...
BPDP dan RPN Dorong UMKM Jadi Penggerak Hilirisasi Pangan Berbasis Sawit
27 menit yang lalu
AS-Iran Mendadak Gencatan...
AS-Iran Mendadak Gencatan Senjata, Harga Minyak Merosot Tajam hingga 5%
32 menit yang lalu
Rights Issue, cashUP...
Rights Issue, cashUP Siapkan Modal Baru untuk Perluasan Ekosistem Merchant
54 menit yang lalu
PLN EPI Dorong Standardisasi...
PLN EPI Dorong Standardisasi Biomassa, Efisiensi Rantai Pasok Jadi Penentu
1 jam yang lalu
Pengusaha Minta Transisi...
Pengusaha Minta Transisi Gubernur BI Berjalan Transparan dan Kredibel
1 jam yang lalu
Prioritaskan Lingkungan,...
Prioritaskan Lingkungan, PT Dairi Prima Mineral Pilih Tambang Bawah Tanah
1 jam yang lalu
Infografis
Jika Diinvasi Barat,...
Jika Diinvasi Barat, Rusia Pastikan Gunakan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved