Kebijakan Tax Amnesty Dinilai Muhammadiyah Sepihak
A
A
A
JAKARTA - Program kebijakan amnesti pajak atau tax amnesty menurut PP Muhammadiyah yang saat ini sedang berjalan dinilai rawan akan kecacatan moral bangsa. Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menerangkan pemerintah seolah keluar dari jalur prosedural dalam perumusan Undang-undang (UU) pengampunan pajak.
(Baca Juga: Muhammadiyah Minta Pemerintah Tunda Pelaksanaan Tax Amnesty)
Dia juga menambahkan pemerintah seolah memberikan keputusan sepihak lantaran sewaktu perumusan UU, masyarakat madani dan kelompok masyarakat menengah ke bawah tidak diajak untuk merumuskan. Seperti diketahui tax amnesty merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menaikkan penerimaan negara dari sektor pajak.
"Kami kemukakan tax amnesty ini keluar dari aspek prosedural dan rawan akan kecacatan moral. Ini mestinya kalau mau membuat undang-undang, naskah akademiknya sebelum dibawa ke DPR, dibawa ke elemen masyarakat madania dan masyarakat menengah dulu untuk dibahas bersama. Ini tidak, jadi sepihak saja," kata Busyro di Jakarta, Rabu (31/8/2016).
(Baca Juga: Muhammadiyah Nilai Jokowi Salah Sasaran Soal Tax Amnesty)
Lanjut dia menerangkan esensi tax amnesty yang awalnya hanya menyasar kepada pengusaha dan wajib pajak besar, sudah melenceng dan menyasar pada UMKM. Maka, dia meminta kepada pemerintah untuk lebih menurunkan egonya dalam pelaksanaan UU ini ke depannya
"Sekarang pemerintah tidak perlu menjaga gengsi, terutama Presiden (Joko Widodo). Alangkah baiknya pemerintah memperhatikan praktik di lapangan dengan berjiwa besar," pungkasnya.
(Baca Juga: Muhammadiyah Minta Pemerintah Tunda Pelaksanaan Tax Amnesty)
Dia juga menambahkan pemerintah seolah memberikan keputusan sepihak lantaran sewaktu perumusan UU, masyarakat madani dan kelompok masyarakat menengah ke bawah tidak diajak untuk merumuskan. Seperti diketahui tax amnesty merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menaikkan penerimaan negara dari sektor pajak.
"Kami kemukakan tax amnesty ini keluar dari aspek prosedural dan rawan akan kecacatan moral. Ini mestinya kalau mau membuat undang-undang, naskah akademiknya sebelum dibawa ke DPR, dibawa ke elemen masyarakat madania dan masyarakat menengah dulu untuk dibahas bersama. Ini tidak, jadi sepihak saja," kata Busyro di Jakarta, Rabu (31/8/2016).
(Baca Juga: Muhammadiyah Nilai Jokowi Salah Sasaran Soal Tax Amnesty)
Lanjut dia menerangkan esensi tax amnesty yang awalnya hanya menyasar kepada pengusaha dan wajib pajak besar, sudah melenceng dan menyasar pada UMKM. Maka, dia meminta kepada pemerintah untuk lebih menurunkan egonya dalam pelaksanaan UU ini ke depannya
"Sekarang pemerintah tidak perlu menjaga gengsi, terutama Presiden (Joko Widodo). Alangkah baiknya pemerintah memperhatikan praktik di lapangan dengan berjiwa besar," pungkasnya.
(akr)