Kebijakan Tax Amnesty Dinilai Muhammadiyah Sepihak

Rabu, 31 Agustus 2016 - 15:32 WIB
Kebijakan Tax Amnesty...
Kebijakan Tax Amnesty Dinilai Muhammadiyah Sepihak
A A A
JAKARTA - Program kebijakan amnesti pajak atau tax amnesty menurut PP Muhammadiyah yang saat ini sedang berjalan dinilai rawan akan kecacatan moral bangsa. Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menerangkan pemerintah seolah keluar dari jalur prosedural dalam perumusan Undang-undang (UU) pengampunan pajak.

(Baca Juga: Muhammadiyah Minta Pemerintah Tunda Pelaksanaan Tax Amnesty)

Dia juga menambahkan pemerintah seolah memberikan keputusan sepihak lantaran sewaktu perumusan UU, masyarakat madani dan kelompok masyarakat menengah ke bawah tidak diajak untuk merumuskan. Seperti diketahui tax amnesty merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menaikkan penerimaan negara dari sektor pajak.

"Kami kemukakan tax amnesty ini keluar dari aspek prosedural dan rawan akan kecacatan moral. Ini mestinya kalau mau membuat undang-undang, naskah akademiknya sebelum dibawa ke DPR, dibawa ke elemen masyarakat madania dan masyarakat menengah dulu untuk dibahas bersama. Ini tidak, jadi sepihak saja," kata Busyro di Jakarta, Rabu (31/8/2016).

(Baca Juga: Muhammadiyah Nilai Jokowi Salah Sasaran Soal Tax Amnesty)

Lanjut dia menerangkan esensi tax amnesty yang awalnya hanya menyasar kepada pengusaha dan wajib pajak besar, sudah melenceng dan menyasar pada UMKM. Maka, dia meminta kepada pemerintah untuk lebih menurunkan egonya dalam pelaksanaan UU ini ke depannya

"Sekarang pemerintah tidak perlu menjaga gengsi, terutama Presiden (Joko Widodo). Alangkah baiknya pemerintah memperhatikan praktik di lapangan dengan berjiwa besar," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
27 menit yang lalu
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
2 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
5 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
5 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
15 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
16 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved