Bela Arcandra, Luhut dan Anggota DPR Adu Mulut Soal Freeport

Kamis, 01 September 2016 - 18:37 WIB
Bela Arcandra, Luhut...
Bela Arcandra, Luhut dan Anggota DPR Adu Mulut Soal Freeport
A A A
JAKARTA - Ketegangan sempat terjadi dalam rapat kerja (raker) pemerintah dengan Komisi VII DPR RI hari ini. Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan adu mulut dengan anggota Komisi VII DPR RI Inas Nasrullah Zubir terkait perpanjangan ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia, yang disebut-sebut dilakukan oleh mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar.

(Baca: Luhut Longgarkan Freeport Ekspor Mineral meski Smelter Mandek)

Bahkan, raut muka Luhut yang sebelumnya ceria dan kerap melontarkan candaan berubah menjadi tegang setelah dirinya diberondong pertanyaan oleh anggota DPR dari Fraksi Hanura tersebut. Persoalan bermula saat Inas mempertanyakan dasar hukum perpanjangan konsentrat Freeport oleh Arcandra Tahar.

Padahal, saat menjadi Menteri ESDM, Arcandra masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat (AS). Tak hanya itu, Inas juga mempermasalahkan rekomendasi yang tidak ditandatangani langsung oleh Menteri ESDM, melainkan oleh Dirjen Minerba Bambang Gatot dengan mengatasnamakan menteri.

"Kalau saya baca, itu (rekomendasi ekspor) ditandatangani oleh Dirjen Minerba atas nama menteri. Nah, kenapa atas nama menteri, kan menterinya ada Pak Arcandra saat itu," ?katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Inas mempertanyakan aturan hukum yang berlaku atas pelimpahan wewenang dari Menteri ESDM ke Dirjen Minerba. Bahkan, dia menuding bahwa perpanjangan ditandatangani Dirjen Minerba lantaran sudah tahu bahwa status kewarganegaraan Arcandra akan membuat masalah? dan mengancam perpanjangan tersebut.

"Hanya saya melihatnya mungkin karena itu sudah ada feeling bahwa kalau ini ditandatangani Arcandra, itu akan batal demi hukum karena dia bukan WNI. Karena itu diserahkan ke Dirjen Minerba atas nama," tuding dia.

(Baca: Luhut Rapat Bareng DPR Bahas Sepak Terjang Arcandra Tahar)

Menanggapi tudingan-tudingan itu, Luhut pun menjelaskan, perpanjangan ekspor Freeport pada 9 Agustus 2016 bukan diberikan oleh Arcandra Tahar, melainkan oleh Menteri ESDM sebelumnya yakni Sudirman Said. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM yang dikeluarkan Sudirman Said pada Januari 2015.

"?Jadi, apa yang terjadi pada 9 Februari yang ditandatangani Pak Bambang mengenai perpanjangan ekspor konsentrat Freeport, itu sudah mengacu ke Permen yang dikeluarkan oleh Pak Sudirman Said pada Januari 2015," jelas Luhut.

Menurutnya, seluruh ketentuan dalam Permen tersebut telah dilakukan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot dan dikonfirmasi ulang oleh Arcandra Tahar. Bagi Arcandra, karena hal tersebut telah menjadi ketentuan dan komitmen dari menteri sebelumnya maka perpanjangan harus dilaksanakan.

"Jadi, sebenarnya kita tidak ingin berdebat soal itu, saya juga paham proses pengambilan keputusan itu. Dan menurut saya, apa yang dilakukan Pak Candra itu benar karena dia menghormati keputusan yang telah ditetapkan," ?tegasnya.

Menurut mantan Menkopolhukam ini, Arcandra tidak pernah melempar tanggung jawab kepada Dirjen Minerba atas persoalan ini. Sebab, proses penandatanganan sudah pernah dilakukan sebelum Arcandra menjabat.

"Mekanisme kerja birokrat di kementerian, tidak semua kewenangan Menteri itu dia tanda tangan. Tidak gitu. Empat perpanjangan yang lalu itu ditandatangani oleh Pak Bambang, kalau birokrasi begitu. Mudah-mudahan suatu ketika Bapak masuk pemerintahan biar Bapak alami juga birokrasi begini," tandas Luhut.

Baca Juga:

Luhut Mengaku Banyak Belajar Kepada Arcandra
Luhut Beberkan Capaian Arcandra Selama 20 Hari Jadi Menteri ESDM
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Freeport Teriak Izin...
Freeport Teriak Izin Ekspor Belum Terbit, Begini Jawaban Kementerian ESDM
Telan Dana USD1,5 Miliar,...
Telan Dana USD1,5 Miliar, Progres Smelter Freeport Capai 34,9%
7 Pekerja Freeport Terjebak...
7 Pekerja Freeport Terjebak Longsor di Tambang Bawah Tanah, ESDM Pastikan Penanganan Cepat
Pembangunan Smelter...
Pembangunan Smelter Freeport Baru 6%, DPR: Akal-akalan Saja!
Freeport Terancam Tak...
Freeport Terancam Tak Bisa Ekspor Usai Juni 2023, Begini Perkaranya
Menteri ESDM Kirim Tim...
Menteri ESDM Kirim Tim Investigasi Terkait Kebakaran Smelter Freeport
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
48 menit yang lalu
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
57 menit yang lalu
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
1 jam yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
2 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
3 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved