Perbankan Dukung Kebijakan Suaka Pajak

Kamis, 08 September 2016 - 21:06 WIB
Perbankan Dukung Kebijakan...
Perbankan Dukung Kebijakan Suaka Pajak
A A A
JAKARTA - Rencana Presiden Joko Widodo membuat suaka pajak (tax haven) di wilayah tertentu di Indonesia menuai pro-kontra.

Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (BNI) Ryan Kiryanto menilai dari sisi perbankan, sejauh tujuan suaka pajak tersebut mendorong kegiatan ekonomi domestik, sejatinya kebijakan yang harus didukung.

"Jika salah satu wilayah di Tanah Air menjadi wahana untuk WP (wajib pajak) sebagaimana di negara lain, sejauh tujuan akhirnya mendukung kegiatan ekonomi, saya kira tidak masalah" ujar Ryan di sela BNI media gathering sekaligus pengumuman lomba tulis dan foto BNI 2016 di D'consulate, Kamis (8/9/2016).

Secara umum tax haven didefinisikan sebagai suatu negara atau wilayah yang mengenakan pajak rendah atau sama sekali tidak mengenakan pajak dan menyediakan tempat yang aman bagi simpanan untuk menarik modal masuk.

Menurut Ryan, Pemerintah pasti sudah memikirkan sisi positif dan negatif dari kebijakan tax haven. Kedepan Pemerintah harus membuat regulasi untuk membuat perusahaan cangkang (SPV/special purpose vehicle) di dalam negeri sebagaimana negara yang sukses menerapkan tax haven seperti Panama.

Ryan menambahkan yang paling utama kebijakan suaka pajak harus ada kata sepakat antara eksekutif bersama legislatif.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Thohir menilai tax haven tidak relevan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Kata dia, pajak merupakan kontribusi wajib terhadap negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan. Dan bersifat memaksa berdasarkan undang-undang serta tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan hasilnya digunakan untuk keperluan negara.

Anggota dewan meminta sebaiknya Pemerintah fokus menggenjot pengampunan pajak alias tax amnesty yang dianggap belum maksimal.
(ven)
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Ekonom Beberkan Sektor-sektor...
Ekonom Beberkan Sektor-sektor yang Diuntungkan dengan Pengampunan Pajak Jilid II
Berita Terkini
Perdagangan Saham Dibekukan...
Perdagangan Saham Dibekukan usai IHSG Ambruk 5%
11 menit yang lalu
Berapa THR Polisi dan...
Berapa THR Polisi dan TNI di 2025? Simak Komponen Gaji dan Tunjangannya
19 menit yang lalu
Ketakutan Resesi AS...
Ketakutan Resesi AS dan Perang Timur Tengah Mengangkat Harga Emas ke Rekor Sepanjang Masa
1 jam yang lalu
Raksasa Ritel Asal AS...
Raksasa Ritel Asal AS di Ambang Kebangkrutan, Ratusan Toko Terancam Tutup
2 jam yang lalu
Lepas dari Middle Income...
Lepas dari Middle Income Trap, Indonesia Bisa Pakai Strategi Ini
4 jam yang lalu
China Kelabakan saat...
China Kelabakan saat Taipan Hong Kong Jual Pelabuhan Terusan Panama Rp368 T ke AS
5 jam yang lalu
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved