Perbankan Dukung Kebijakan Suaka Pajak

Kamis, 08 September 2016 - 21:06 WIB
Perbankan Dukung Kebijakan...
Perbankan Dukung Kebijakan Suaka Pajak
A A A
JAKARTA - Rencana Presiden Joko Widodo membuat suaka pajak (tax haven) di wilayah tertentu di Indonesia menuai pro-kontra.

Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (BNI) Ryan Kiryanto menilai dari sisi perbankan, sejauh tujuan suaka pajak tersebut mendorong kegiatan ekonomi domestik, sejatinya kebijakan yang harus didukung.

"Jika salah satu wilayah di Tanah Air menjadi wahana untuk WP (wajib pajak) sebagaimana di negara lain, sejauh tujuan akhirnya mendukung kegiatan ekonomi, saya kira tidak masalah" ujar Ryan di sela BNI media gathering sekaligus pengumuman lomba tulis dan foto BNI 2016 di D'consulate, Kamis (8/9/2016).

Secara umum tax haven didefinisikan sebagai suatu negara atau wilayah yang mengenakan pajak rendah atau sama sekali tidak mengenakan pajak dan menyediakan tempat yang aman bagi simpanan untuk menarik modal masuk.

Menurut Ryan, Pemerintah pasti sudah memikirkan sisi positif dan negatif dari kebijakan tax haven. Kedepan Pemerintah harus membuat regulasi untuk membuat perusahaan cangkang (SPV/special purpose vehicle) di dalam negeri sebagaimana negara yang sukses menerapkan tax haven seperti Panama.

Ryan menambahkan yang paling utama kebijakan suaka pajak harus ada kata sepakat antara eksekutif bersama legislatif.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Thohir menilai tax haven tidak relevan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Kata dia, pajak merupakan kontribusi wajib terhadap negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan. Dan bersifat memaksa berdasarkan undang-undang serta tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan hasilnya digunakan untuk keperluan negara.

Anggota dewan meminta sebaiknya Pemerintah fokus menggenjot pengampunan pajak alias tax amnesty yang dianggap belum maksimal.
(ven)
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Ekonom Beberkan Sektor-sektor...
Ekonom Beberkan Sektor-sektor yang Diuntungkan dengan Pengampunan Pajak Jilid II
Berita Terkini
Daftar 7 Perusahaan...
Daftar 7 Perusahaan Nakal yang Sunat Takaran MinyaKita Berikut Asal Daerahnya
10 menit yang lalu
CEO Danantara Rosan...
CEO Danantara Rosan Roeslani Mendorong Sektor Swasta Lebih Aktif Berinvestasi di RI
41 menit yang lalu
Rapor Merah Bursa Saham...
Rapor Merah Bursa Saham Sepekan: IHSG Ambles 1,81%, Kapitalisasi Pasar Turun Rp215 T
1 jam yang lalu
Puncak Arus Mudik Bakal...
Puncak Arus Mudik Bakal Terjadi 28 Maret 2025, Jumlah Pergerakan Capai 12,1 Juta Orang
1 jam yang lalu
SIG Pasok 76.000 Ton...
SIG Pasok 76.000 Ton Semen Dukung Pembangunan Bendungan Sidan di Bali
4 jam yang lalu
Satu Dekade, Lionel...
Satu Dekade, Lionel Group Komit Beri Pelayanan Terbaik ke Pelanggan dan Mitra Bisnis
10 jam yang lalu
Infografis
Irlandia Dukung Kasus...
Irlandia Dukung Kasus Genosida Gaza, Israel Tutup Kedubesnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved