Bea Cukai Ungkap Jumlah Pabrik Rokok Turun Drastis
A
A
A
JAKARTA - Jumlah pabrik rokok menurun cukup signifikan dari tahun ke tahun, hal ini disebabkan upaya intensif yang dilakukan jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) baik melalui pengawasan administrasi maupun fisik.
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, jumlah pabrik rokok mengalami penurunan menjadi 754 pabrik pada tahun ini dibanding 4.669 pada 2007. Hal ini disebabkan Bea Cukai cukup ketat dalam memberikan izin pendirian pabrik rokok dan banyak melakukan penutupan pabrik-pabrik yang tidak patuh.
"Pabrik rokok yang tidak patuh kita tutup, sekarang hanya ada 750-an pabrik," ujar Heru dalam rilisnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Pada kesempatan terpisah, Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Kretek Indonesia (Gappri) Ismanu menyatakan bahwa pengawasan Bea Cukai memang sudah cukup baik. "Gappri siap mendukung upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam pembinaan industri hasil tembakau," katanya.
Upaya penertiban tersebut akan terus dilakukan oleh Bea Cukai dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan menekan peredaran rokok ilegal. Hal ini sejalan dengan salah satu tujuan pengenaan cukai yaitu pengawasan peredaran rokok.
Bea Cukai berkomitmen untuk selalu melakukan pengawasan terhadap pabrik rokok dan peredaran hasil produksinya, berkoordinasi dengan instansi penegak hukum dan mengharapkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, jumlah pabrik rokok mengalami penurunan menjadi 754 pabrik pada tahun ini dibanding 4.669 pada 2007. Hal ini disebabkan Bea Cukai cukup ketat dalam memberikan izin pendirian pabrik rokok dan banyak melakukan penutupan pabrik-pabrik yang tidak patuh.
"Pabrik rokok yang tidak patuh kita tutup, sekarang hanya ada 750-an pabrik," ujar Heru dalam rilisnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Pada kesempatan terpisah, Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Kretek Indonesia (Gappri) Ismanu menyatakan bahwa pengawasan Bea Cukai memang sudah cukup baik. "Gappri siap mendukung upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam pembinaan industri hasil tembakau," katanya.
Upaya penertiban tersebut akan terus dilakukan oleh Bea Cukai dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan menekan peredaran rokok ilegal. Hal ini sejalan dengan salah satu tujuan pengenaan cukai yaitu pengawasan peredaran rokok.
Bea Cukai berkomitmen untuk selalu melakukan pengawasan terhadap pabrik rokok dan peredaran hasil produksinya, berkoordinasi dengan instansi penegak hukum dan mengharapkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat.
(izz)