Darmin Minta PMN Jangan Digunakan untuk Aneh-aneh

Rabu, 05 Oktober 2016 - 21:33 WIB
Darmin Minta PMN Jangan Digunakan untuk Aneh-aneh
Darmin Minta PMN Jangan Digunakan untuk Aneh-aneh
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Komisi XI DPR menyetujui rencana right issue empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp14,3 triliun, yang di dalamnya terdapat Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp9 triliun. Meski telah disetujui, Menko Perekonomian Darmin Nasution mewanti-wanti agar PMN tersebut digunakan di jalurnya alias tidak digunakan untuk yang aneh-aneh.

Darmin menambahkan agar perusahaan yang mendapat PMN tersebut, menggunakannya dengan bijak. Karena uang tersebut adalah uang negara yang diharapkan memberi dampak luas di masyarakat.

"Dipantau dan kita pasti akan menjaga betul supaya (PMN) jangan digunakan untuk yang aneh-aneh. Harus betul-betul kita jaga," kata dia di Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Baca: Pemerintah-DPR Akhirnya Sepakat Empat BUMN Right Issue

Keseriusan Darmin dalam memantau dana PMN ini juga bakal ditunjukkan dengan menjalin komunikasi dengan Kementerian BUMN, agar mengawasi secara ketat kinerja dari BUMN-BUMN tersebut. Dirinya akan membentuk tolak ukur dari pemanfaatan PMN tersebut.

"Saya sudah bilang ke Menteri BUMN, bahwa kita harus memiliki benchmark. Nanti dilihat, BUMN di sektor apa saja yang tidak sesuai dengan benchmark kita, berarti ada direksi yang tidak benar dan harus ditindak," pungkasnya.

Seperti diketahui, empat BUMN yang mendapatkan PMN diantaranya, PT Wijaya Karya Tbk Rp4 triliun, PT Pembangunan Perumahan Tbk Rp2,25 triliun, PT Krakatau Steel Tbk Rp1,5 triliun, dan PT Jasa Marga Tbk Rp1,25 triliun.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6157 seconds (0.1#10.140)