Pemerintah Didorong Tingkatkan Eksplorasi Migas

Selasa, 18 Oktober 2016 - 22:10 WIB
Pemerintah Didorong Tingkatkan Eksplorasi Migas
Pemerintah Didorong Tingkatkan Eksplorasi Migas
A A A
JAKARTA - Pemerintah didorong meningkatkan investasi pada sektor hulu minyak dan gas bumi (Migas). Lesunya investasi hulu migas membuat kegiatan survey seismic untuk eksplorasi tidak menunjukan hasil yang signifikan.

“Kita meminta pemerintah ataupun SKK Migas segera memberikan kemudahan-kemudahan supaya investasi migas dapat meningkat. Jika investasi meningkat maka eksplorasi yang di dahului survey seismic maupun non seismic dapat berjalan dengan baik,” ujar Anggota DPR dari Fraksi Golkar Satya W Yudha, di Jakarta, Selasa (18/10/2016).

(Baca Juga: Target Lifting Minyak 2017 Turun, Luhut Kerahkan TNI AL)

Menurut dia rendahnya kegiatan survey seismic maupun non seismic tidak terlepas dari terpuruknya harga minyak dunia. Tercatat sampai paruh pertama tahun ini kegiataan survey seismic baru dua kegiatan.

Padahal di dalam rencana kerja dan anggaran Kontraktor Kontrak Kerjasama (work plan and budget/WPnB) di targetkan mencapai 33 kegiatan. Sedangkan untuk survey non seismic dari rencana 13 kegiatan hanya terlaksana 4 kegiatan. “Hal itu menunjukkan masih rendahnya cadangan terbukti migas (proven reserve) di tanah air. Sehingga perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Senada, Anggota DPR Komisi VII dari Fraksi Nasdem Kurtubi juga meminta pemerintah meningkatkan investasi migas di tengah terpuruknya harga minyak dunia. Jika tidak menurutnya maka jumlah kegiatan survey seismic maupun non seismic tidak akan meningkat sehingga akan berpengaruh terhadap kegiatan eksplorasi migas.

“Kalau kegiatan surveynya anjlok tidak ada penemuan cadangan terbukti artinya realisasi pengeboran eskplorasi juga anjlok semua. Sehingga nyaris tidak ada penemuan cadangan baru yang signifikan,” katanya.

Sebab itu, pihaknya meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap rendahnya kegiatan survey seismic maupun non seismic supaya menggunakan kontraktor dan jasa survey lokal bukan asing sehingga lebih efisien. Kewajiban pemilihan konten lokal dalam proyek-proyek migas ini akan diatur dalam revisi Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Survey itu gampang, tidak ada teknologi canggih yang tidak bisa kita kuasai. Survey seismic baik onshore, laut dalam kita dorong menggunakan lokal,” tandasnya.

Sementara Vice President Eksploration Saka Energi Rovicky Dwi Putrohari beranggapan rendahnya kegiatan eksplorasi karena masalah klasik yakni rendahnya harga minyak dunia tapi tidak diikuti dengan turunnya biaya operasional. Jika dilihat dua tahun lalu harga minyak sudah turun sekitar 50% sedangkan biaya untuk kegiatan oil services masih sekitar USD50-60 per barel akibatnya kontraktor migas tidak mampu menurunkan biaya setara dengan turunnya harga minyak dunia.

“Tentunya isu ini akan menjadi menjadi sensitif ketika cost recovery menjadi relatif meningkat. Karena peralatan yang sudah terlanjur didatangkan akan membuat biaya lebih tinggi,” tutup Rovicky.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5893 seconds (0.1#10.140)