KPK Dapat Bocoran dari Sri Mulyani Sebelum OTT Pejabat Pajak
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengemukakan bahwa pihaknya selalu konsisten untuk melakukan pembersihan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tak terkecuali pada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Menurutnya, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi malam juga merupakan andil dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.
Dia mengatakan, Itjen Kemenkeu memberikan informasi kepada KPK mengenai pejabat tersebut dan kemudian KPK yang mendalaminya. Ini dinilainya sebagai bukti bahwa Kemenkeu berkomitmen melakukan pembersihan.
"Jangan lupa bahwa KPK melakukan ini bersama dengan Itjen kita. Jadi ini bukan sesuatu dari luar secara sendiri, tapi kami di dalam akan terus melakukan secara konsisten untuk menyampaikan kepada tax payer bahwa kami akan terus melakukan pembersihan kepada para pembayar pajak yang tidak membayar pajak. Itu konsisten dari kedua belah pihak," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
(Baca Juga: Respons Sri Mulyani terkait Pejabat Pajak Tertangkap KPK)
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto menambahkan, Itjen Kemenkeu sejatinya selalu menerima informasi baik dari pihak ketiga maupun dari pantauan Itjen Kemenkeu sendiri mengenai berbagai potensi adanya penyelewengan yang dilakukan pegawai Kemenkeu. Pihaknya pun selalu berkoordinasi dengan KPK dan aparat penegak hukum terkait hal tersebut.
"Informasi itu bisa dari sistem dan wisthle blower. Kemekeu melaporkan. Ada juga indikasi dari aparat penegak hukum. Teknik untuk memantau kinerja semua aparat penegak hukum dan Itjen sudah dilengkapi intelejen agar pelayanan publik tak terganggu masalah seperti itu," imbuh dia.
Terkait pejabat pajak berinisial HS yang terkena OTT KPK tadi malam, Hadiyanto mengungkapkan bahwa Kemenkeu telah memantaunya sejak lama. Kemenkeu menelusuri apakah ada perbuatan yang melanggar hukum.
"Informasi sejak awal kita sudah punya. Kita kan punya sistem itu. Kita telusuri, kita memastikan ada perbuatan yang melanggar hukum. Sudah cukup lama," tandasnya.
Dia mengatakan, Itjen Kemenkeu memberikan informasi kepada KPK mengenai pejabat tersebut dan kemudian KPK yang mendalaminya. Ini dinilainya sebagai bukti bahwa Kemenkeu berkomitmen melakukan pembersihan.
"Jangan lupa bahwa KPK melakukan ini bersama dengan Itjen kita. Jadi ini bukan sesuatu dari luar secara sendiri, tapi kami di dalam akan terus melakukan secara konsisten untuk menyampaikan kepada tax payer bahwa kami akan terus melakukan pembersihan kepada para pembayar pajak yang tidak membayar pajak. Itu konsisten dari kedua belah pihak," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
(Baca Juga: Respons Sri Mulyani terkait Pejabat Pajak Tertangkap KPK)
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto menambahkan, Itjen Kemenkeu sejatinya selalu menerima informasi baik dari pihak ketiga maupun dari pantauan Itjen Kemenkeu sendiri mengenai berbagai potensi adanya penyelewengan yang dilakukan pegawai Kemenkeu. Pihaknya pun selalu berkoordinasi dengan KPK dan aparat penegak hukum terkait hal tersebut.
"Informasi itu bisa dari sistem dan wisthle blower. Kemekeu melaporkan. Ada juga indikasi dari aparat penegak hukum. Teknik untuk memantau kinerja semua aparat penegak hukum dan Itjen sudah dilengkapi intelejen agar pelayanan publik tak terganggu masalah seperti itu," imbuh dia.
Terkait pejabat pajak berinisial HS yang terkena OTT KPK tadi malam, Hadiyanto mengungkapkan bahwa Kemenkeu telah memantaunya sejak lama. Kemenkeu menelusuri apakah ada perbuatan yang melanggar hukum.
"Informasi sejak awal kita sudah punya. Kita kan punya sistem itu. Kita telusuri, kita memastikan ada perbuatan yang melanggar hukum. Sudah cukup lama," tandasnya.
(akr)