OJK Beri Pendampingan Khusus BPR di Yogyakarta

Selasa, 13 Desember 2016 - 15:03 WIB
OJK Beri Pendampingan...
OJK Beri Pendampingan Khusus BPR di Yogyakarta
A A A
YOGYAKARTA - Setelah dua tahun ada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dilikuidasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kini beredar kabar ada satu lagi BPR di DIY yang juga akan mengalami hal sama. BPR tersebut kini tengah dalam pengawasan khusus dari OJK, karena ada kesalahan dalam memanajemen keuangannya.

Mereka masih diberi waktu oleh OJK untuk memperbaikinya. Ketika dikonfirmasi, hal itu diakui oleh OJK DIY dan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) DIY.

Hanya saja, baik OJK ataupun Perbarindo enggan mengungkap BPR yang kini tengah dalam pengawasan khusus tersebut dan terancam dilikuidasi jika tidak mampu memenuhi persyaratan perbaikan.

Kepala OJK DIY Fauzi Nugroho mengatakan, saat ini OJK tengah mendampingi secara khusus salah satu BPR di DIY yang mengalami permasalahan keuangan. Ratio kecukupan modal dari BPR tersebut di bawah ambang batas yang diperkenankan pengatur kebijakan perbankan untuk keamanan sebuah bank.

Ratio kecukupan modal harus bisa dipenuhi agar jika ada nasabah yang menarik uangnya bisa langsung dipenuhi. "Memang ada satu BPR yang tengah kami tangani secara khusus, itu karena kesalahan manajemen keuangan," tuturnya.

Untuk dapat terus beroperasi, lanjut dia, OJK meminta para pemegang saham atau pemilik modal untuk menambah pasokan modalnya. Dalam kurun waktu tertentu pihaknya masih memberikan tenggat kepada BPR tersebut agar ditambah pasokan modal.

Namun, jika para pemegang saham atau pemilik modal tidak bisa menambah pasokan maka terpaksa pihaknya akan mengambil jalan terakhir yaitu likuidasi. Dia tetap mewanti-wanti kepada seluruh BPR yang ada di DIY untuk tetap berhati-hati menjalankan bisnisnya.

Hal tersebut agar kasus BPR dalam penanganan khusus hingga likuidasi di DIY tidak terjadi lagi. Manajemen BPR harus sebisa mungkin mengikuti aturan dalam menjalan BPR mereka. "Pokoknya asal sesuai yang disyaratkan, tentu tidak akan terjadi hal seperti ini," ucapnya.

Ketua Perbarindo DIY, Ascar Setiyono mengatakan, pihaknya mendorong karena secara internal ada permasalahan. Meski permasalahan internal tetapi pihaknya tetap mendorong agar ada percepatan dalam penyelesaiannya.

Saat ini, pihaknya belum mengetahui arah dari penyelesaian oleh para pemiliknya. Perbarindo masih belum mendapatkan penjelasan apakah akan ada penyetoran modal oleh pemiliknya atau penjualan sebagian saham yang dimiliki oleh pemiliknya.

Perbarindo tetap mendorong agar segera diselesaikan. Jika ada hal yang bisa dibantu oleh Perbarindo maka akan disiapkan. "Dua komponen yang bisa menjadi penyebab masuk dalam pengawasan khusus," ujarnya.

Dua komponen tersebut adalah cash ratio dan permodalan. Jika dari cash ratio yaitu likuiditas, maka dia menandaskan Perbarindo siap untuk membantu. Tetapi karena hal tersebut masuk dalam Dana Pihak Ketiga (DPK), padahal di satu sisi BPR tersebut sudah tidak diperkenankan menghimpun DPK, maka satu-satunya jalan adalah permodalan.

Permodalan ini merupakan permasalahan internal mereka apakah menambah setoran modal atau mencari investor lain. Jika mencari investor lain, pihaknya siap menginformasikan kepada pihak lain terkait peluang investasi tersebut, tinggal nanti ketersediaan diri dari BPR untuk membuka diri.

Pihaknya merasa dengan permasalahan yang membelit salah satu anggotanya tersebut membuat Perbarindo kecolongan. Karena manajemen dan pengaturan internal perusahaan itu tanggung jawab direksi, pemilik dan juga pengurus. Perbarindo dalam hal ini hanya mendorong BPR untuk menjadi sehat.

"Sehat, kuat dan mendukung industri BPR secara keseluruhan. Tetapi kalau kondisi internal yang paling tahu adalah manajemen dan pemilik BPR itu sendiri," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0874 seconds (0.1#10.140)