OJK Minta Perbankan Tak Takut Lagi Beri Kredit Sektor Tambang
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa saat ini neraca ekspor dan impor di sektor pertambangan sudah mulai tumbuh positif. Jadi, perbankan tidak perlu takut untuk memberikan pinjaman kredit terhadap sektor tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengungkapkan, beberapa waktu belakangan memang sektor pertambangan mengalami keterpurukan cukup dalam. Neraca ekspor dan impornya pun tumbuh negatif, sehingga perbankan tidak berani memberikan kredit terhadap sektor tersebut.
"Tapi kelihatan di trade ekspor-impor sudah positif. Tadinya negatif cukup lama, sekarang sudah positif," katanya di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (13/1/2017).
Menurutnya, OJK sejatinya tidak pernah melarang industri perbankan untuk menyalurkan kredit terhadap industri di sektor pertambangan. Namun, perbankan memiliki manajemen penilaian risiko tersendiri yang membuat mereka menahan penyaluran kredit untuk industri pertambangan.
(Baca Juga: Soal Keterbukaan Data Perbankan, OJK Enggan Dikucilkan)
Sebab, jika perbankan memaksakan diri untuk memberikan kredit terhadap sektor pertambangan, maka yang ditakutkan justru kredit macet (non performing loan/NPL) perbankan semakin tinggi.
"Bukan di larang (salurkan kredit ke sektor pertambangan). Banknya yang lakukan risk manajemen. OJK enggak larang, tapi bank punya kemampuan assesment risk management. Yang dianggap risk tinggi ya di hold. Kalau ada peluang ya dilakukan," paparnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengungkapkan, beberapa waktu belakangan memang sektor pertambangan mengalami keterpurukan cukup dalam. Neraca ekspor dan impornya pun tumbuh negatif, sehingga perbankan tidak berani memberikan kredit terhadap sektor tersebut.
"Tapi kelihatan di trade ekspor-impor sudah positif. Tadinya negatif cukup lama, sekarang sudah positif," katanya di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (13/1/2017).
Menurutnya, OJK sejatinya tidak pernah melarang industri perbankan untuk menyalurkan kredit terhadap industri di sektor pertambangan. Namun, perbankan memiliki manajemen penilaian risiko tersendiri yang membuat mereka menahan penyaluran kredit untuk industri pertambangan.
(Baca Juga: Soal Keterbukaan Data Perbankan, OJK Enggan Dikucilkan)
Sebab, jika perbankan memaksakan diri untuk memberikan kredit terhadap sektor pertambangan, maka yang ditakutkan justru kredit macet (non performing loan/NPL) perbankan semakin tinggi.
"Bukan di larang (salurkan kredit ke sektor pertambangan). Banknya yang lakukan risk manajemen. OJK enggak larang, tapi bank punya kemampuan assesment risk management. Yang dianggap risk tinggi ya di hold. Kalau ada peluang ya dilakukan," paparnya.
(akr)