Buntut Kasus Emirsyah, Garuda Renegosiasi Seluruh Kontrak

Selasa, 24 Januari 2017 - 13:22 WIB
Buntut Kasus Emirsyah,...
Buntut Kasus Emirsyah, Garuda Renegosiasi Seluruh Kontrak
A A A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengemukakan bahwa sejak dua tahun lalu telah melakukan renegosiasi besar-besaran terhadap beberapa kontrak pengadaan barang yang ada di perseroan. Terlebih, saat ini ada kasus suap yang melibatkan mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar.

(Baca: Garuda Indonesia: Kasus Emirsyah Satar Tak Terkait Korporasi)

Direktur Utama Garuda Arief Wibowo mengungkapkan, sejauh ini korporasi telah menjalankan prinsip good corporate governance (GCG) dengan semaksimal mungkin. Renegosiasi kontrak menjadi salah satu cara untuk menerapkan prinsip-prinsip tersebut.

"Jadi kita juga renegosiasi kontrak-kontrak Airbus, melakukan restrukturisasi airbus, kemudian kontrak perawatan pesawat, termasuk di dalamnya kontrak Rolls-Royce juga kita renegosiate," katanya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Menurutnya, renegosiasi kontrak tersebut juga menjadi salah satu cara agar biaya armada dapat menjadi sangat kompetitif. "Yang kedua overhead cost kita, juga harus kita buat lebih kompetitif lagi, dan itu dua pilar utama yang dalam dua tahun terakhir kita garap," terang dia.

Mantan Bos Citilink ini menambahkan, perseroan telah mendapatkan banyak manfaat dari renegosiasi kontrak tersebut. Salah satunya penurunan biaya perawatan pesawat.

"Ada beberapa penurunan biaya perawatan, termasuk di dalamnya, juga engine Rolls-Royce juga kita lakukan renegosiasi," ujar Arief.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0754 seconds (0.1#10.140)