OJK Diminta Prioritaskan Pemegang Polis AJB Bumiputera
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta memprioritaskan penyelamatan pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. Sebab, pemegang polis adalah tulang punggung bisnis asuransi.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun berpendapat, persoalan krisis AJB Bumiputera memang pelik dan sensitif. Menurutnya, penyelesaian krisis di AJB Bumiputera harus dilakukan secara berhati-hati meninggalkan prinsip-prinsip membantu kepentingan nasabah pemegang polis asuransi.
Pemegang polis, kata dia, harus menjadi pertimbangan utama dalam menangani persoalan asuransi jiwa tertua di Indonesia itu. “Prinsip utama adalah penyelamatan nasabah pemegang polis. Dan saya minta OJK menjadikan itu sebagai konsideran utama,” katanya, Rabu (8/2/2017).
Lebih lanjut dia menegaskan, harus ada solusi komprehensif dan tuntas dalam persoalan Bumiputera. Namun, dia juga mewanti-wanti OJK agar tidak mengumbar hal-hal sensitif soal Bumiputera.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menambahkan, mengatasi persoalan Bumiputera memang bukan hal gampang karena ada 6,7 juta pemegang polis. “Bisa saja langkah-langkah penyelamatan ini akan terganggu,” ucap politikus Partai Golkar ini.
Maka itu, dia akan terus mengawal proses penyelesaian Bumiputera agar pemegang polis tidak terabaikan. “Saya akan mengawal bahwa keterlibatan DPR hanya untuk menjalankan fungsi pengawasan dan tidak ada upaya apapun untuk bisa dikategorikan sebagai politisasi,” pungkasnya.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun berpendapat, persoalan krisis AJB Bumiputera memang pelik dan sensitif. Menurutnya, penyelesaian krisis di AJB Bumiputera harus dilakukan secara berhati-hati meninggalkan prinsip-prinsip membantu kepentingan nasabah pemegang polis asuransi.
Pemegang polis, kata dia, harus menjadi pertimbangan utama dalam menangani persoalan asuransi jiwa tertua di Indonesia itu. “Prinsip utama adalah penyelamatan nasabah pemegang polis. Dan saya minta OJK menjadikan itu sebagai konsideran utama,” katanya, Rabu (8/2/2017).
Lebih lanjut dia menegaskan, harus ada solusi komprehensif dan tuntas dalam persoalan Bumiputera. Namun, dia juga mewanti-wanti OJK agar tidak mengumbar hal-hal sensitif soal Bumiputera.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menambahkan, mengatasi persoalan Bumiputera memang bukan hal gampang karena ada 6,7 juta pemegang polis. “Bisa saja langkah-langkah penyelamatan ini akan terganggu,” ucap politikus Partai Golkar ini.
Maka itu, dia akan terus mengawal proses penyelesaian Bumiputera agar pemegang polis tidak terabaikan. “Saya akan mengawal bahwa keterlibatan DPR hanya untuk menjalankan fungsi pengawasan dan tidak ada upaya apapun untuk bisa dikategorikan sebagai politisasi,” pungkasnya.
(ven)