OJK: Buka Data Nasabah Bank Demi Hindari Penggelapan Pajak

Jum'at, 03 Maret 2017 - 10:49 WIB
OJK: Buka Data Nasabah...
OJK: Buka Data Nasabah Bank Demi Hindari Penggelapan Pajak
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengemukakan, rencana pemerintah untuk mengimplementasikan pertukaran informasi perpajakan, agar tidak ada lagi masyarakat di dunia yang mencoba melakukan penghindaran dan penggelapan pajak.

Nantinya, otoritas pajak terkait akan membuka data masyarakat yang ada di perbankan untuk melacak aset dan harta yang mereka miliki.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan, ‎globalisasi menjadikan perkembangan ekonomi dunia tidak mengenal batas lagi. Pertukaran aset dalam perekonomian sudah semakin cepat, dan negara berlomba-lomba untuk menarik masuk investasi dari berbagai belahan dunia.

"‎Investor selain mendapat manfaat berupa kesempatan melakukan penyimpanan maupun investasi lebih luas, dengan return yang lebih baik dari lembaga keuangan, di sisi lain juga memiliki kewajiban untuk melaporkan aset kepada otoritas pajak terkait," katanya dalam acara Seminar Nasional "Komitmen Indonesia atas Implementasi AEoI tahun 2018" di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (3/3/2017).

Namun, lanjut Muliaman, kesempatan untuk berinvestasi di luar negeri juga dijadikan celah oleh sejumlah oknum untuk melakukan penghindaran dan penggelapan pajak. Akibatnya, pemerintah Amerika Serikat (AS) mengeluarkan aturan mengenai pertukaran informasi keuangan secara otomatis (Foreign Account Tax Compliance/FATCA) pada Maret 2010.

Aturan tersebut dibuat berdasarkan suatu perjanjian bilateral antara AS dengan negara-negara di dunia untuk mencari warga negara AS yang melakukan penghindaran dan penggelapan pajak. Hal ini pun akhirnya dii‎kuti negara-negara anggota G20, untuk menerapkan Automatic Exchange of Information (AEoI).

"‎Penerapan FATCA telah menggerakkan pemimpin negara yang tergabung dalam G20 untuk menerapkan sebuah penyusunan standar kebijakan yang bertujuan mengurangi penghindaran pajak," tutur dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Merger dan Akuisisi...
Merger dan Akuisisi Bank Digital Demi Memperkuat Permodalan
OJK Optimistis Skema...
OJK Optimistis Skema Bantalan Likuiditas Efektif Jaga Perbankan
Tumbuh Positif, Aset...
Tumbuh Positif, Aset Perbankan Sulsel Tembus Rp166,51 Triliun
OJK Pastikan Likuiditas...
OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Aman
OJK Kumpulkan 15 Bank...
OJK Kumpulkan 15 Bank Minta Revisi RBB Lebih Optimistis
Pastikan Perbankan Stabil...
Pastikan Perbankan Stabil dan Terjaga, OJK: Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
7 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
8 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
8 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
8 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
8 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
9 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved