Upah Harian Buruh Tani Tercatat Meningkat 0,42%

Senin, 17 April 2017 - 13:46 WIB
Upah Harian Buruh Tani...
Upah Harian Buruh Tani Tercatat Meningkat 0,42%
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan upah nominal buruh harian pada Maret 2017. Kenaikan ini terjadi pada buruh tani dan buruh bangunan.

Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, upah nominal buruh tani per hari Maret 2017 tercatat sebesar Rp49.473/hari atau naik sebesar 0,42% dibandingkan pada Februari 2017 yang sebesar Rp49.268.

"Upah riilnya untuk buruh tani sendiri sebesar 0,52% dibanding Februari 2017, dari Rp37.125 per hari menjadi Rp37.318 per hari atau mengalami kenaikan 0,52%. Penyebabnya, jika dilihat dari angka inflasi kita, bulan Maret kan deflasi 0,02%, di pedesaan itu juga terjadi deflasi. Itu yang menyebabkan upah buruh tani naik," katanya di Gedung BPS, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Sementara untuk upah nominal buruh bangunan (tukang bukan mandor) juga mengalami kenaikan, yakni sebesar 0,08% dibanding upah di Februari 2017, menjadi sebesar Rp83.724 per hari. "Upah riilnya untuk buruh bangunan, naik 0,10% dari Rp65.235 per hari di Februari 2017, menjadi Rp65.297 per hari di Maret 2017," kata dia.

Tak hanya itu, BPS juga mencatat adanya kenaikan upah secara rata-rata untuk buruh potong rambut per kepala. Untuk rata-ratanya, upah nominal Maret 2017 mengalami kenaikan 0,37% dibanding Februari 2017, yaitu dari Rp25.258 menjadi Rp25.352. "Upah riilnya naik 0,39% dari Rp19.696 menjadi Rp19.772," katanya.

Kenaikan terjadi pula untuk upah nominal pembantu rumah tangga per bulan. Dibandingkan Februari 2017, terjadi kenaikan sebesar 0,36%, dari Rp370.846 menjadi Rp372.181. "Untuk upah riilnya naik 0,38% dari Rp289.181 menjadi Rp290.267 pada Maret 2017," pungkas dia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)