Ini Jawaban ESDM Soal Peninjauan Permen No 10 Tahun 2017

Senin, 05 Juni 2017 - 23:28 WIB
Ini Jawaban ESDM Soal...
Ini Jawaban ESDM Soal Peninjauan Permen No 10 Tahun 2017
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta untuk meninjau kembali pemberlakuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia nomor 10 tahun 2017 tentang pokok-pokok dalam perjanjian jual beli tenaga listrik.

Dalam aturan tersebut, banyak kalangan yang merasa keberatan, utamanya pengembang industri listrik dalam negeri.

Sekretaris Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Agus Triboesono mengatakan pemerintah bisa saja mengubah aturan tersebut, dengan catatan ada alasan pasti kenapa aturan tersebut harus diubah.

"Saya belum lihat kontraknya PLN yang baru soal aturan tersebut. Nanti kita lihat bersama-sama. Yang menjadi keberatan banyak pihak, tentu akan kita bicarakan. Masih ada kemungkinan berubah. Tapi saya tidak bisa janjikan," ujarnya di Balai Kartini, Jakarta, Senin (5/6/2017)

Agus menjelaskan, dalam Permen Nomor 10 sebenarnya ada rambu-rambu bagi pengimplementasian jual-beli ketenagalistrikan di Indonesia. Dia menegaskan pemerintah tidak berniat memberatkan pengembang dalam pembangunan tenaga listrik.

"Permen Nomor 10 sebenarnya merupakan rambu-rambu antara pembeli dan penjual ketenagalistrikan. Kalau ada kontruksinya harus mundur harus bagi risiko dong. Jangan hanya membebankan PLN atau pun hanya pengembang," jelasnya.

Meski demikian, Agus meminta pengembang mengikuti terlebih dahulu aturan dari pemerintah sejalan dengan pelaksanaan peraturan tersebut sambil ada beberapa hal yang dievaluasi.

"Kita ikuti saja dulu pemberlakuan aturan ini. Belum dilaksanakan kok dibatalkan, janganlah, biarkan dulu berjalan. Kalau permen ini enggak bagus boleh saja diubah. Tapi lihat dulu dimana permasalahannya," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Surplus Daya Listrik,...
Surplus Daya Listrik, Kementerian ESDM: Daripada Dikeluhkan, Disyukuri Saja
Kementerian ESDM Ubah...
Kementerian ESDM Ubah Aturan untuk Antisipasi Blackout
Kementerian ESDM Mendorong...
Kementerian ESDM Mendorong Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik
ESDM Pastikan Layanan...
ESDM Pastikan Layanan dan Keandalan Pasokan Listrik di Masa Pandemi
Kementerian ESDM Sebut...
Kementerian ESDM Sebut Tarif Listrik Berpotensi Turun, Ini Sebabnya
Percepat Konversi Kendaraan...
Percepat Konversi Kendaraan Listrik, Kementerian ESDM Gandeng 50 Bengkel
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
1 jam yang lalu
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
2 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
3 jam yang lalu
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
3 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
4 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
5 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved