Petani Tebu Dorong Pencabutan PPN Gula 10%

Selasa, 25 Juli 2017 - 18:04 WIB
Petani Tebu Dorong Pencabutan...
Petani Tebu Dorong Pencabutan PPN Gula 10%
A A A
MALANG - Petani tebu terus mendorong agar pemerintah membantalkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) gula 10%. Sekitar 10 ribu petani tebu di seluruh Kabupaten Malang berkumpul untuk membahas hal tersebut dalam acara rembuk petani tebu Nusantara.

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar ditunjuk sebagai fasilitator para petani tebu dengan Direktorat Jenderal Pajak terkait kebijakan PPN 10% yang dianggap merugikan petani. Para petani meminta pria yang biasa disapa Cak Imin untuk menyampaikan keberatan para petani terhadap kebijakan yang merugikan kepada pemerintah.

"Ikhtiar kita maksimalkan, salah satunya dengan menyampaikan pesan kepada pemerintah khususnya Dirjen Pajak, tolong cabut kebijakan yang sengsarakan petani, khususnya petani tebu dengan adanya PPN 10%," tegas Cak Imin dalam keterangan tertulis, Selasa (25/7/2017).

Sementara Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Saifullah yang ikut hadir turut mendukung langkah Cak Imin. Sebagai bentuk dukungannya, politisi yang akrab disapa Gus Ipul itu membacakan surat gubernur agar PPN 10% tersebut dicabut.

Anggota Fraksi PKB DPR RI Dapil Malang Raya Lathifah Shohib yang ikut hadir dalam acara mengakui keberpihakan Cak Imin bagi petani tebu s angat dirasakan dan perlu di dukung. Apalagi ditengah persoalan ekonomi petani tebu yang masih jauh dari sejahtera.

"Cak Imin lah yang mengawal sejak awal. Bahkan beliau berani pasang badan bagi perjuangan petani tebu. Beliau berjasa bagi perjuangan petani tebu, ini tentu perlu diapresiasi," kata Lathifah Shohib.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0703 seconds (0.1#10.140)