Dukung 254 Program Strategis, Pemerintah Siapkan Paket Regulasi Baru

Rabu, 02 Agustus 2017 - 21:08 WIB
Dukung 254 Program Strategis, Pemerintah Siapkan Paket Regulasi Baru
Dukung 254 Program Strategis, Pemerintah Siapkan Paket Regulasi Baru
A A A
JAKA - Pemerintah tengah menyiapkan paket kebijakan ekonomi terbaru dan bakal siap diluncurkan dalam waktu dekat, yang akan mengatur lebih lanjut soal kemudahan berinvestasi. Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution menerangkan, paket regulasi kali ini untuk mendukung 254 proyek strategis dan dua program nasional lintas pulau.

Lebih lanjut dia menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat infrastruktur ekonomi, di antaranya pembangunan instalasi listrik dan jaringan telekomunikasi modern. Menurut Darmin, semua proyek pembangunan infrastruktur itu memakan waktu panjang, namun dirinya optimistis keseluruhan proyek bakal beroperasi tahun ini yang akan didukung paket kebijakan baru.

"Pemerintah sangat serius membangun infrastruktur ekonomi untuk pengembahan industri atau pariwisata. Untuk mempercepatnya, dalam dua pekan ini pemerintah akan mengeluarkan paket regulasi. Regulasi ini berbeda dengan sebelumnya, dimana kali ini fokus untuk sektor perizinan," ujar Menko Darmin di Jakarta.

Ia mengungkapkan beberapa proyek yang memerlukan percepatan adalah program pembangkit listrik dan jaringan telekomunikasi modern. "Khusus listrik akan menyebar di hampir semua wilayah Indonesia," ungkap dia.

Dipaparnkan penyebaran listrik untuk Sumatra ada 9 ribu megawat, Jawa Barat ada 4.200 ribu megawatt, Jawa Tengah 13.200 megawatt, Kalimantan 2.500 megawatt ditambah Sulawesi 4.018 ribu megawatt. "Sekali lagi semua infrastruktur ini untuk pengembangan kegiatan ekonomi. Termasuk industri yang targetnya pemerataan antar wilayah," paparnya

Selain itu, sambung Darmin, bakal dibangun infrastruktur jaringan telekomunikasi modern yang ditarget akan selesai tahun akhir 2019. Mneurutnya Indonesia barat dan tengah akan selsai awal tahun depan dan dilanjutkan kemudiam timur pada tahun 2018-2019. Dijelaskan, jaringan telekomunikasi ini meliputi; kabel bawah laut sepanjang 35.280 kilometr.

Sedangkan untuk kabel darat mencapai 21.200 kilometer. "Ini semuanya adalah kebijakan public private dan patnership bukan APBN. Ini terdiri dari 34 propinsi dan 440 kota dan kabupaten," katanya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9722 seconds (0.1#10.140)