Pengusaha Tekstil Minta Pemerintah Perjelas Rencana Impor Garam

Rabu, 02 Agustus 2017 - 22:41 WIB
Pengusaha Tekstil Minta Pemerintah Perjelas Rencana Impor Garam
Pengusaha Tekstil Minta Pemerintah Perjelas Rencana Impor Garam
A A A
BANDUNG - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta pemerintah memberi kepastian terkait rencana impor garam, mengingat pentingnya kebutuhan garam bagi industri tekstil nasional. Sekjen API Kevin Hartanto mengatakan, kendati pemerintah berencana melakukan impor garam, namun hingga kini belum ada skema yang jelas terkait impor komoditas itu.

"Informasi sebelumnya, impor garam bisa dilakukan sendiri oleh pengusaha. Tapi harus ada izin dulu dari Disperindag. Dan sekarang, impor garam katanya lewat PT Garam (BUMN). Kami hanya minta kepastian, supaya suplai garam tidak tersendat," beber Kevin di Bandung, Rabu (2/8/2017).

Pengusaha tekstil, lanjut dia, akan lebih leluasa bila importasi garam di serahkan kepada masing-masing pengusaha. Dia khawatir, bila impor garam dilakukan melalui PT Garam, akan terjadi praktik kartel. Padahal, itu yang saat ini sedang dihindari.

Soal harga, kata Kevin, pihaknya tidak mempermasalahkan, walaupun ketika impor, harga garam bisa saja lebih tinggi. Pengusaha, lanjut dia, lebih tenang bila suplai garam di Indonesia cukup. Pengusaha justru lebih khawatir bila proses produksi berhenti bila tidak ada garam.

Diketahui, kelangkaan garam dipastikan akan berdampak pada industri TPT di Jawa Barat. Pabrik tekstil yang melakukan proses produksi hingga pencelupan, dipastikan akan terkena dampaknya. Garam selama ini dipakai sebagai campuran pada proses pencelupan kain katun.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7853 seconds (0.1#10.140)