BPS Catat Upah Buruh Tani dan Bangunan Naik Lagi
A
A
A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis upah nominal harian buruh mengalami kenaikan secara rata-rata untuk periode Juli 2017. Untuk upah nominal harian buruh tani naik 0,18% dibanding Juni 2017.
Angka kenaikannya dari Rp49.912 menjadi Rp50.003 per hari dan untuk riilnya naik 0,003%. "Ini untuk upah buruh, secara rillnya naik tipis sekitar 0,003%," ungkap Kepala BPS Ketjuk Suhariyanto, Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Sementara itu, untuk buruh bangunan namun di luar tukang bukan mandor, naik 0,12% dari bulan sebelumnya, yaitu Rp83.975 menjadi Rp84.076 per hari. Meskipun secara riil penurunan 0,10%.
Upah buruh potong rambut wanita naik 0,10% dari Rp25.649 menjadi Rp25.675 per kepala. Secara riil turun 0,12% menjadi Rp19.750. Pembantu rumah tangga juga mengalami hal serupa, dengan kenaikan upah 0,28% dari Rp375.090 menjadi Rp376.140 per bulan. Untuk upah riil ada kenaikan menjadi Rp289.338.
Angka kenaikannya dari Rp49.912 menjadi Rp50.003 per hari dan untuk riilnya naik 0,003%. "Ini untuk upah buruh, secara rillnya naik tipis sekitar 0,003%," ungkap Kepala BPS Ketjuk Suhariyanto, Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Sementara itu, untuk buruh bangunan namun di luar tukang bukan mandor, naik 0,12% dari bulan sebelumnya, yaitu Rp83.975 menjadi Rp84.076 per hari. Meskipun secara riil penurunan 0,10%.
Upah buruh potong rambut wanita naik 0,10% dari Rp25.649 menjadi Rp25.675 per kepala. Secara riil turun 0,12% menjadi Rp19.750. Pembantu rumah tangga juga mengalami hal serupa, dengan kenaikan upah 0,28% dari Rp375.090 menjadi Rp376.140 per bulan. Untuk upah riil ada kenaikan menjadi Rp289.338.
(izz)