Barang Kena Cukai Indonesia Paling Sedikit di Antara Negara ASEAN

Selasa, 22 Agustus 2017 - 13:08 WIB
Barang Kena Cukai Indonesia...
Barang Kena Cukai Indonesia Paling Sedikit di Antara Negara ASEAN
A A A
JAKARTA - Penerimaan cukai Indonesia dinilai masih jauh tertinggal, lantaran barang yang dikenakan tarif cukai di Tanah Air masih sedikit dibandingkan negara-negara lain di ASEAN. Target penerimaan negara dari sektor cukai yang telah ditetapkan dalam APBN-P 2017 sendiri yakni sebesar Rp153,16 triliun.

Direktur Eksekutif Center Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan, barang kena cukai yang ada di Indonesia saat ini hanya minuman beralkohol (minol), ethil alkohol, dan cukai hasil tembakau. Padahal, di negara lain objek barang kena cukai jauh lebih banyak dari barang-barang tersebut.

"Thailand objek barang kena cukainya ada 10. Sedangkan Malaysia dan Singapura ada lima," katanya dalam sebuah diskusi publik bertajuk “RAPBN 2018 dan Penerimaan Pajak Tengah Tahun 2017” di Tjikini Lima, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Guna meningkatkan penerimaan negara, kata dia, pemerintah perlu mencari objek barang kena cukai baru. Di antaranya, minuman berpemanis, emisi gas buang dan bahan bakar dari energi fosil. Jika objek tersebut dikenakan cukai, Yustinus menyatakan bahwa pemerintah akan memperoleh dua keuntungan.

Keuntungan pertama adalah meningkatnya penerimaan negara, dan kedua adalah perbaikan atas lingkungan dan kesehatan masyarakat di Tanah Air. "Tetapi ini tergantung pada keberanian pemerintah (untuk menerapkan cukai terhadap objek tersebut)," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cukai Minuman Berpemanis...
Cukai Minuman Berpemanis dan Plastik Jadi Kado Pahit Akhir Tahun Bagi Pelaku Industri
Berlaku Tahun Depan,...
Berlaku Tahun Depan, Cukai Plastik dan Minuman Manis Kemasan Ditargetkan Sumbang Rp6,2 Triliun
Polemik Barang Kena...
Polemik Barang Kena Cukai di Indonesia
Incar Pendapatan Rp4...
Incar Pendapatan Rp4 Triliun, Plastik dan Minuman Bergula Bakal Kena Tarif Cukai di 2023
Hanya 3 Obyek Cukai...
Hanya 3 Obyek Cukai di Indonesia Selama Puluhan Tahun, Saatnya Perluasan
Cukai Plastik dan Minuman...
Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Berlaku 2022, Gapmmi: Kami Belum Diajak Diskusi
Berita Terkini
Asabri Kolaborasi Beri...
Asabri Kolaborasi Beri Kemudahan Kepemilikan Kendaraan bagi Peserta
11 menit yang lalu
Superbank Gandeng OVO...
Superbank Gandeng OVO Perluas Akses Pembiayaan Digital Satu Aplikasi
25 menit yang lalu
Koper Jadi Ukuran Baru...
Koper Jadi Ukuran Baru Kenyamanan, Piece Concept Mulai Dibicarakan Penumpang RI
25 menit yang lalu
Lagi-lagi, Rupiah Kembali...
Lagi-lagi, Rupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS
35 menit yang lalu
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
49 menit yang lalu
Aplikasi Strava Buka...
Aplikasi Strava Buka Suara soal Pungutan PPN 11%, Bagaimana Harga Berlangganan?
1 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved