Amnesti Pajak Berikan Basis Data Baru untuk Penerimaan Tahun Depan

Minggu, 27 Agustus 2017 - 23:18 WIB
Amnesti Pajak Berikan...
Amnesti Pajak Berikan Basis Data Baru untuk Penerimaan Tahun Depan
A A A
JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan penerimaan Negara dari sektor pajak, dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan Wajib Pajak (WP), Presiden Jokowi-JK telah melakukan terobosan besar dengan menghadirkan program Amnesti Pajak (tax amnesty). Program yang telah berakhir Maret 2017 tersebut mendapat sambutan antusias dari WP.

Kasubdit Perencanaan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Muh Tunjung Nugroho berharap suksesnya program Amnesti Pajak ini akan banyak basis data baru yang diperoleh untuk penerimaan pajak di masa mendatang. Seiring dengan itu, pemerintah telah menerbitkan Perppu 1 tahun 2017 yang mengatur tentang Keterbukaan Akses Perbankan untuk Kepentingan Perpajakan pada Mei 2017 lalu.

Hal tersebut dikemukakan Tunjung, saat berbicara pada seminar nasional "Keterbukaan Data dan Informasi Perpajakan dalam Rangka Terwujudnya Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak" yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bali dan Fakultas Ekonomi Universitas Warmadewa di Denpasar.

“Berlakunya UU Amnesti Pajak (Tax Amnesty) yang dibarengi terbitnya Perppu 1/2017 merupakan perkembangan progresif kebijakan perpajakan untuk mendorong kepatuhan. Regulasi tersebut adalah masuknya era transparansi data dan informasi,” kata Tunjung dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (27/8/2017).

Dia menegaskan, tax amnesty merupakan awal dari reformasi perpajakan yang lebih besar dan komprehensif. Reformasi perpajakan ini, meliputi dua hal, yakni reformasi kebijakan perpajakan, di antaranya revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), revisi UU Pajak Penghasilan (PPh), revisi UU Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPN), serta revisi UU Bea Materi.

Selanjutnya, reformasi administrasi perpajakan yang meliputi pembentukan Badan Penerimaan Pajak, penegakan hukum yang lebih efektif dan tepat sasaran, perbaikan teknologi informasi dan komunikasi, serta perbaikan manajemen data.

“Pemerintah Jokowi-JK termasuk di dalamnya administrasi pajak harus menjaga kredibilitas dan meningkatkan kapasitas sebagai ujung tombak penerimaan Negara. Administrasi pajak akan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kemandirian bangsa,” tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Ekonom Beberkan Sektor-sektor...
Ekonom Beberkan Sektor-sektor yang Diuntungkan dengan Pengampunan Pajak Jilid II
Berita Terkini
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
1 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
2 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
2 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
3 jam yang lalu
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
4 jam yang lalu
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
4 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Iuran BPJS...
Siap-siap, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved