Masih Rugi, 21 BUMN Ini Tidak Setor Dividen ke Negara

Rabu, 30 Agustus 2017 - 13:21 WIB
Masih Rugi, 21 BUMN...
Masih Rugi, 21 BUMN Ini Tidak Setor Dividen ke Negara
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tahun ini terdapat 21 BUMN tidak menyetorkan dividen ke negara. Hal ini lantaran perusahaan pelat merah tersebut masih mengalami kerugian.

Dia mengungkapkan, BUMN tersebut tidak mampu membayar dividen karena situasi keuangan yang kurang membaik. Kerugian tersebut merupakan kerugian dalam satu tahun dan kerugian akumulasi dalam beberapa tahun ke belakang.

"Selain BUMN yang berkinerja positif lalu bayar dividen dengan pay our ratio yang beda-beda, ada juga yang belum mampu bayar karena menghadapi situasi keuanhan yang tidak membaik. Karena hadapi kerugian, baik kerugian satu tahun atau akumulasi," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Baca Juga: Sri Mulyani Targetkan Setoran Dividen BUMN Naik Jadi Rp43,69 T
Menurutnya, kerugian yang dialami perusahaan pelat merah tersebut ada yang disebabkan karena persaingan dan efisiensi, seperti PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Perum Bulog. Serta ada perusahaan pelat merah yang memang telah merugi cukup lama dan sedang salam proses restrukturisasi seperti PT Merpati Nusantara (Persero).

"Kita berharap BUMN ini bisa terus menerus diperbaiki, sehingga dari sisi optimalisasi keuangan negara dan manfaatnya bagi masyarakat bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya.

Berikut BUMN yang diproyeksikan sampai akhir tahun 2017 tidak menyetorkan dividen karena mengalami kerugian berulang/akumulasi rugi:
A. BUMN rugi operasional karena kalah persaingan dan efisiensi:
1. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
2. Perum Bulog
3. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
4. PT PAL
5. PT Dok Perkapalan Surabaya (Persero) Tbk
6. PT Indofarma (Persero) Tbk
7. PT Balai Pustaka (Persero)
8. PT Boma Bisma Indra (Persero)
9. Perum PEN
10. PT Berdikari (Persero)

B. BUMN dalam proses restrukturisasi diantaranya:
1. PT Nindya Karya
2. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
3. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
4. PT Survey Udara Penas (Persero)
5. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
6. PT Iglas (Persero)
7. PT Kertas Leces (Persero)
8. PT Djakarta Lloyd (Persero)
9. PT Istaka Karya (Persero)
10. PT Varuna Tirta Prakarsya (Persero)
11. PT Primissima (Persero)
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0868 seconds (0.1#10.140)