Pasca Holding, Setoran Dividen BUMN Tergerus?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara ketat terus mengawasi holding BUMN yang saat ini sudah terbentuk. Hal itu disampaikan Direktur Jendral Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata.
"Mengenai holding BUMN ini banyak yang sudah terbentuk beberapa di antaranya sudah cukup lama dan kita memang terus evaluasi secara umum tujuannya untuk merampingkan struktur BUMN ini sehingga kontrolnya lebih baik, koordinasi juga lebih baik itu sudah cukup terwujud dengan holding-holding yang ada," ujar dia dalam video virtual, Jumat (18/12/2020).
Menurut dia pengawasan tersebut, misalnya terkait setoran dividen BUMN setelah holding terbentuk. Namun demikian, melihat kondisi pandemi corona tentu setoran dividen menjadi tidak optimal. Di samping itu, beberapa holding BUMN juga belum sanggup bisa menyetorkan dividen karena melakukan ekspansi. "Kemudian kita ukur setoran dividen meningkat atau tidak karena ada beberapa holding BUMN setelah terbentuk ditugasi ekspansi atau investasi," katanya.
Namun yang jelas pihaknya berharap dengan terbentuknya holding BUMN memberikan kontribusi lebih baik bagi negara. Dengan demikian akan menghasilkan kinerja yang bagus dan setoran dividen lebih besar. "Holding harus baik dan berkontribusi dalam dividen, pajak maupun kontribusi terhadap sosial ekonomi," tandas dia.
Lihat Juga: Penyesuaian Tarif PPN 12 Persen Mengutamakan Keadilan dan Keberpihakan kepada Masyarakat
"Mengenai holding BUMN ini banyak yang sudah terbentuk beberapa di antaranya sudah cukup lama dan kita memang terus evaluasi secara umum tujuannya untuk merampingkan struktur BUMN ini sehingga kontrolnya lebih baik, koordinasi juga lebih baik itu sudah cukup terwujud dengan holding-holding yang ada," ujar dia dalam video virtual, Jumat (18/12/2020).
Menurut dia pengawasan tersebut, misalnya terkait setoran dividen BUMN setelah holding terbentuk. Namun demikian, melihat kondisi pandemi corona tentu setoran dividen menjadi tidak optimal. Di samping itu, beberapa holding BUMN juga belum sanggup bisa menyetorkan dividen karena melakukan ekspansi. "Kemudian kita ukur setoran dividen meningkat atau tidak karena ada beberapa holding BUMN setelah terbentuk ditugasi ekspansi atau investasi," katanya.
Namun yang jelas pihaknya berharap dengan terbentuknya holding BUMN memberikan kontribusi lebih baik bagi negara. Dengan demikian akan menghasilkan kinerja yang bagus dan setoran dividen lebih besar. "Holding harus baik dan berkontribusi dalam dividen, pajak maupun kontribusi terhadap sosial ekonomi," tandas dia.
Lihat Juga: Penyesuaian Tarif PPN 12 Persen Mengutamakan Keadilan dan Keberpihakan kepada Masyarakat
(nng)