Jokowi Bakal Bangun Gedung Khusus Urus Perizinan

Kamis, 31 Agustus 2017 - 14:57 WIB
Jokowi Bakal Bangun Gedung Khusus Urus Perizinan
Jokowi Bakal Bangun Gedung Khusus Urus Perizinan
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) nampaknya masih belum puas dengan proses perizinan di Indonesia. Dia pun berniat membangun gedung yang dikhususkan untuk pengurusan perizinan (single submission).

(Baca Juga: Jokowi Luncurkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XVI)

Keinginan Jokowi membangun gedung khusus untuk perizinan bukanlah main-main. Melalui paket kebijakan XVI, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai perbaikan dan percepatan pengurusan izin investasi di dalam negeri yang di dalamnya menyebutkan mengenai pembangunan gedung tersebut.

"Hari ini kita umumkan Perpres percepatan kemudahan berusaha. Jadi, kalau masih ada yang diperbaiki dibenahi sampaikan kepada kita," kata dia di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, gedung tersebut harus sudah berdiri pada awal 2018. Dengan gedung khusus tersebut, maka investor tidak perlu bolak-balik dari satu instansi ke instansi lain hanya untuk mengurus izin.

(Baca Juga: Jokowi: Sibuk Urus Saracen, Momentum Naikkan Investasi Hilang)

"Awal tahun depan, Januari dan Februari kita harus miliki satu gedung yang khusus urusan perizinan. Seluruh perizinan harus satu gedung sekali mengajukan urus satu gedung itu. Ini sistem aplikasi pengurusan ini harus disiapkan. Semua harus diurus oleh Single Submission ini," imbuh dia.

Jokowi meyakini, gedung khusus perizinan tersebut akan bisa terealisasi. Hal ini melihat pengalaman saat dirinya meminta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mempercepat pengurusan perizinan menjadi tiga jam.

"Dulu juga sangat sulit urusan di BKPM bertahun-tahun nyatanya sekarang bisa 3 jam 8 izin. Saya sampaikan kepada Menteri jangan sampai bulan sampai tahun lagi," ujarnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5877 seconds (0.1#10.140)