Rekrut CPNS, Kemenkeu Butuh Pasukan di Ditjen Pajak
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun ini membuka 2.880 lowongan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dari jumlah tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan CPNS terbanyak akan ditempatkan di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebanyak 1.721 orang.
"Kenapa paling banyak? Karena ini untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kita. Sudah terasa di Kantor Pelayanan Pajak banyak kekurangan," kata Sri Mulyani, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Lebih lanjut, sebanyak 575 CPNS ditempatkan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) 261 orang, Sekretariat Jenderal 201 orang, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) 66 orang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) 10, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) 20 orang, BPPK 26 orang.
Untuk dapat menjadi pegawai Kementerian Keuangan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat bisa mendaftar secara online melalui www.sscn.bkn.go.id mulai 11-25 September 2017 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK).
Batasan usia pelamar berdasarkan tanggal lahir yang tercantum di ijazah pada 1 September 2017 dengan kriteria 18-30 tahun untuk S2, 18-28 tahun untuk S1, dan 18-23 tahun untuk D III. Pelamar dapat melihat hasil kelulusan seleksi administrasi pada tanggal 3 Oktober 2017melalui portal www.rekrutmen.kemenkeu.go.id.
"Jadi bagi yang punya saudara, kakak, adik, sepupu, kami membuka kesempatan ini, untuk merekrut putra putri terbaik bangsa untuk mengabdi kepada negara lewat seleksi CPNS," ungkapnya.
Lebih lanjut Sri Mulyani menjamin bahwa proses rekrutmen Kementerian Keuangan dilakukan secara transparan, objektif, bebas KKN, tidak diskriminatif, dan tidak dipungut biaya. "Kami melakukan secara prosedur dan kami menjamin akan dilakukan seprofesional mungkin," pungkasnya.
"Kenapa paling banyak? Karena ini untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kita. Sudah terasa di Kantor Pelayanan Pajak banyak kekurangan," kata Sri Mulyani, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Lebih lanjut, sebanyak 575 CPNS ditempatkan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) 261 orang, Sekretariat Jenderal 201 orang, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) 66 orang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) 10, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) 20 orang, BPPK 26 orang.
Untuk dapat menjadi pegawai Kementerian Keuangan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat bisa mendaftar secara online melalui www.sscn.bkn.go.id mulai 11-25 September 2017 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK).
Batasan usia pelamar berdasarkan tanggal lahir yang tercantum di ijazah pada 1 September 2017 dengan kriteria 18-30 tahun untuk S2, 18-28 tahun untuk S1, dan 18-23 tahun untuk D III. Pelamar dapat melihat hasil kelulusan seleksi administrasi pada tanggal 3 Oktober 2017melalui portal www.rekrutmen.kemenkeu.go.id.
"Jadi bagi yang punya saudara, kakak, adik, sepupu, kami membuka kesempatan ini, untuk merekrut putra putri terbaik bangsa untuk mengabdi kepada negara lewat seleksi CPNS," ungkapnya.
Lebih lanjut Sri Mulyani menjamin bahwa proses rekrutmen Kementerian Keuangan dilakukan secara transparan, objektif, bebas KKN, tidak diskriminatif, dan tidak dipungut biaya. "Kami melakukan secara prosedur dan kami menjamin akan dilakukan seprofesional mungkin," pungkasnya.
(ven)