Rekrut CPNS, Kemenkeu Butuh Pasukan di Ditjen Pajak

Kamis, 07 September 2017 - 20:07 WIB
Rekrut CPNS, Kemenkeu...
Rekrut CPNS, Kemenkeu Butuh Pasukan di Ditjen Pajak
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun ini membuka 2.880 lowongan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dari jumlah tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan CPNS terbanyak akan ditempatkan di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebanyak 1.721 orang.

"Kenapa paling banyak? Karena ini untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kita. Sudah terasa di Kantor Pelayanan Pajak banyak kekurangan," kata Sri Mulyani, Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Lebih lanjut, sebanyak 575 CPNS ditempatkan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) 261 orang, Sekretariat Jenderal 201 orang, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) 66 orang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) 10, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) 20 orang, BPPK 26 orang.

Untuk dapat menjadi pegawai Kementerian Keuangan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat bisa mendaftar secara online melalui www.sscn.bkn.go.id mulai 11-25 September 2017 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK).

Batasan usia pelamar berdasarkan tanggal lahir yang tercantum di ijazah pada 1 September 2017 dengan kriteria 18-30 tahun untuk S2, 18-28 tahun untuk S1, dan 18-23 tahun untuk D III. Pelamar dapat melihat hasil kelulusan seleksi administrasi pada tanggal 3 Oktober 2017melalui portal www.rekrutmen.kemenkeu.go.id.

"Jadi bagi yang punya saudara, kakak, adik, sepupu, kami membuka kesempatan ini, untuk merekrut putra putri terbaik bangsa untuk mengabdi kepada negara lewat seleksi CPNS," ungkapnya.

Lebih lanjut Sri Mulyani menjamin bahwa proses rekrutmen Kementerian Keuangan dilakukan secara transparan, objektif, bebas KKN, tidak diskriminatif, dan tidak dipungut biaya. "Kami melakukan secara prosedur dan kami menjamin akan dilakukan seprofesional mungkin," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gaji ke-13 Belum Cair...
Gaji ke-13 Belum Cair 100%, Sri Mulyani Ungkap Penyebabnya
Pulsa Gratis PNS Rp200...
Pulsa Gratis PNS Rp200 Ribu untuk Seluruh K/L, Sri Mulyani Tidak Keberatan
Ini Nominal Kenaikan...
Ini Nominal Kenaikan Tunjangan Fungsional PNS, Tertinggi Capai Rp2 Juta
Kenaikan Tunjangan Baru...
Kenaikan Tunjangan Baru PNS Sudah Disiapkan, Ini Rinciannya
Asyik, Sri Mulyani Perbolehkan...
Asyik, Sri Mulyani Perbolehkan PNS Kemenkeu Ambil Cuti Pulang Kampung
Pencairan Gaji ke-13...
Pencairan Gaji ke-13 PNS Belum Bisa Dieksekusi, Ini Alasannya
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
5 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
5 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
6 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
6 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
7 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved