Banggar DPR Tolak Permintaan Gaprindo soal Cukai Rokok

Senin, 11 September 2017 - 14:26 WIB
Banggar DPR Tolak Permintaan...
Banggar DPR Tolak Permintaan Gaprindo soal Cukai Rokok
A A A
JAKARTA - Permintaan Gabungan Produsen Rokok Putih Indoensia (Gaprindo) agar target kenaikan penerimaan cukai rokok tidak lebih 4,8% sulit terpenuhi. Mayoritas Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tidak sepakat usulan tersebut.

(Baca Juga: Gaprindo Minta Kenaikan Cukai Rokok Tak Lebih 4,8%)

Anggota Banggar DPR RI Andi Achmad Dara menyatakan, Gaprindo memberikan masukan agar kenaikan penerimaan cukai tidak lebih dari 4,8%. Sebab, masyarakat sudah membayar cukai saat membeli rokok.

"Satu bungkus itu kan sudah ada komponennya, kecuali produksi menurun. Ini kan yang dikenakan cukai per batang, artinya konsumsi rokok naik ngapain dirurunkan," ujarnya usai rapat dengar pendapat bersama Banggar DPR RI dengan Gaprindo, Jakarta, Selasa (11/9/2017).

Andi menegaskan, pihaknya meminta Komisi XI DPR tidak menurunkan target penerimaan cukai rokok. Sebaliknya, dia minta angka target Rp148 triliun ini justru diperkuat. "Kalau permintaan Gaprindo diterima akan menurunkan target penerimaan cukai," kata dia.

Penolakan yang sama juga dilontarkan Anggota Banggar dari Fraksi Golkar Endang Srikarti Handayani. Menururnya, permintaan menjadi preseden buruk kalau dikabulkan, karena negara sedang menggali potensi peneriman untuk pembangunan infrastruktur.

"Kami pribadi menolak permintaan Gaprindo agat penerimaan sektor cukai diturunkan lagi. Sebab, itu akan menambah defisit," jelas Endang.

Karena itu, masalah ini sepenuhnya diserahkan pada pembahasan penerimaan cukai rokok di Komisi XI DPR RI. Karen kewenangan ada di komisi dan panja, sementara banggar hanya menerima masukan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0549 seconds (0.1#10.140)