Gaprindo Minta Kenaikan Cukai Rokok Tak Lebih 4,8%

Senin, 11 September 2017 - 13:44 WIB
Gaprindo Minta Kenaikan Cukai Rokok Tak Lebih 4,8%
Gaprindo Minta Kenaikan Cukai Rokok Tak Lebih 4,8%
A A A
JAKARTA - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) meminta kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar kenaikan penerimaan cukai rokok tidak melebihi angka 4,8%. Pasalnya, industri rokok saat ini sedang lesu dan apabila tetap dikenakan dikhawatirkan dampaknya bakal meluas.

"Permintaan kita itu sudah jelas. Kami ingin kenaikan target cukai yang ditetapkan dalam APBN 2018 tidak lebih dari 4,8% dari realisasi Perubahan APBN 2017," ujar Ketua Umum Gaprindo Muhaimin Moefti usai rapat dengar pendapat dengan Banggar DPR RI, Selasa (11/9/2017).

Mrnurutnya, informasi dan data yang didapat Gaprindo ternyata target kenaikan penerimaan cukai naik 4,8 % dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 dari APBN perubahan tahun ini. Kenaikan tersebut dinilai terlalu besar, sebab saat industri rokok terlalu banyak tekanan.

"Di antaranya volume produksi lagi sedang berat-beratnya. Selain itu, industri rokok secara keseluruhan juga berat. Apalagi produksi tembakau dalam negeri lagi lesu. Bahkan, tekanan-tekanan masih berat bagi kami," bebernya.

Kendati begitu, Moefti mengaku pihaknya tidak bisa berbiat apa-apa, selain mendesak Banggar DPR RI. Memgingat, Gaprindo mendapat informasi besok sudah penetapan target penerimaan negara, termasuk sektor cukai rokok.

Padahal sambungnya kalau dipaksakan, maka induatri rokok nasional akan mengalami keterpurukan. Sebab, saat ini produksi tembakau lagi menurun, belum lagi biaya-biaya produksi baik dan permintaan rokok juga terus menurun.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8905 seconds (0.1#10.140)