Aprindo Dukung Larangan Penggesekan Ganda di Mesin Kasir

Rabu, 13 September 2017 - 14:01 WIB
Aprindo Dukung Larangan...
Aprindo Dukung Larangan Penggesekan Ganda di Mesin Kasir
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung kebijakan Bank Indonesia (BI) atas larangan penggesekan ganda (double swipe) kartu kredit atau debet di gerai ritel modern.

(Baca Juga: Waspada, Gesek Kartu di Mesin Kasir Rawan Pencurian Data)

"Dem keamanan dan kenyamanan konsumen, Aprindo pastikan gerai-gerai ritel modern yang ada di bawah Aprindo tidak melakukan double swipe kepada konsumen yang hendak membayar menggunakan kartu debit atau kartu kredit," ujar Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey saat konfrensi pers di Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Menurutnya, Aprindo mendukung sekaligus siap melaksanakan Peraturan BI terkait pelarangan toko atau merchant melakukan double swipe kepada konsumen yang membayar menggunakan kartu debet atau kartu kredit. Hanya saja, pihaknya minta beberapa hal yang perlu diperjelas kepada mesyarakat.

"Supaya masyarakat tidak semakin bingung adanya pemberitaan akhir-akhir ini. Juga agar tidak terjadi kesalahan informasi," imbuh dia.

Pihaknya berani memastikan bahwa pembayaran menggunakan kartu kredit atau debit di gerai anggota Aprindo aman. Bahkan, juga menjamin dan memastikan tidak ada kebocoran data.

"Data transaksi ritel modern dilakukan terpusat dan tersimpan dengan baik di server komputer masing-masing perusahaan dan diakses hanya oleh mereka yang memiliki otoritas," katanya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1745 seconds (0.1#10.140)