Mendag Bikin Rumusan Kemitraan Ritel dan Pedagang Tradisional
A
A
A
TANGERANG - Kemitraan antara ritel modern dengan warung dan pedagang tradisional memang baru sebatas rencana, namun Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengaku telah mempunyai gambaran terkait rumusan kerja sama tersebut. Di antaranya, Enggar mengatakan bakal mengelompokkan peritel modern menjadi dua.
"Biar Aprindo nanti akan merumuskan ada dua kelompok. Kelompok pertama modelnya Alfamart dengan Indomaret dan kelompok yang kedua model Hypermarket, Hero, Carefour serta Transmart. Semua yang bergerak dalam pasar ritel modern harus berkontribusi untuk bersama-sama dengan pedagang tradisional dan warung," ungkapnya kepada wartawan di Tangerang, Selasa (19/9/2017).
Menurutnya, kelompok pertama yang punya outlet banyak sekali. Sebaliknya kedua yang jumlah outletnya tidak terlalu banyak. Saat ini Alfamart dan Indomaret outletnya ada 25.000. Sehingga, nantinya terang dia masing-masing tidak bisa disatukan karena punya membership.
"Nantinya, setiap daerah dengan radius-radius tertentu. Itu jadi perumusan lebih detailnya. Makanya, harus dirumuskan Direktorat Jenderal PDN dengan Aprindo," sambung Enggar.
Bila konsep ini bisa dijalankan, lanjut dia, memastikan bahwa tidak akan merugikan dari dari toko ritel modern. Sebab, hal itu bisa memotong mata rantai si pedagang warung tradisional itu agar dapat akses harga murah.
"Biar Aprindo nanti akan merumuskan ada dua kelompok. Kelompok pertama modelnya Alfamart dengan Indomaret dan kelompok yang kedua model Hypermarket, Hero, Carefour serta Transmart. Semua yang bergerak dalam pasar ritel modern harus berkontribusi untuk bersama-sama dengan pedagang tradisional dan warung," ungkapnya kepada wartawan di Tangerang, Selasa (19/9/2017).
Menurutnya, kelompok pertama yang punya outlet banyak sekali. Sebaliknya kedua yang jumlah outletnya tidak terlalu banyak. Saat ini Alfamart dan Indomaret outletnya ada 25.000. Sehingga, nantinya terang dia masing-masing tidak bisa disatukan karena punya membership.
"Nantinya, setiap daerah dengan radius-radius tertentu. Itu jadi perumusan lebih detailnya. Makanya, harus dirumuskan Direktorat Jenderal PDN dengan Aprindo," sambung Enggar.
Bila konsep ini bisa dijalankan, lanjut dia, memastikan bahwa tidak akan merugikan dari dari toko ritel modern. Sebab, hal itu bisa memotong mata rantai si pedagang warung tradisional itu agar dapat akses harga murah.
(akr)