Tujuh Program Strategis Keuangan Syariah Disiapkan

Kamis, 05 Oktober 2017 - 19:07 WIB
Tujuh Program Strategis...
Tujuh Program Strategis Keuangan Syariah Disiapkan
A A A
JAKARTA - Dalam dua dekade perkembangan industri jasa keuangan syariah nasional cukup baik. Saat ini Indonesia telah memiliki industri keuangan syariah yang cukup lengkap. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, total aset perbankan syariah mencatat Rp380 triliun atau sekitar 5,32% dari pangsa pasar.

Sedangkan total asset IKNB Syariah mencapai Rp99,15 triliun yang terdiri dari sekitar Rp38,66 triliun merupakan aset Asuransi SyariaH. Selanjutnya sebesar Rp37,61 triliun untuk pembiayaan Syariah, serta sekitar Rp22,88 triliun untuk IKNB Syariah Lainnya.

Adapun pasar modal syariah mengalami peningkatan, dimana reksadana syariah per 20 September 2017 sebesar Rp20,04 triliun naik dibandingkan tahun 2016 dari Rp14,91 triliun. Lalu sukuk negara per 14 September 2017 sebesar Rp526, 7 triliun atau meningkat dari Rp412,63 triliun tahun 2016.

Kemudian saham syariah per September Rp3,4 triliun atau tumbuh dari Rp3,17 triliun di tahun 2016, serta sukuk korporasi sebesar Rp14,10 triliun atau naik dari Rp11,9 triliun pada tahun 2016. "Meski demikian, tantangan pengembangan keuangan syariah nasional harus segera kita tangani bersama," ujar Wimboh di Jakarta Kamis (5/10/2017).

Dia memaparkan terdapat 7 program strategis keuangan Syariah, pertama penguatan kapasitas kelembagaan industri jasa keuangan syariah, kedua peningkatan ketersediaan dan keragaman produk keuangan syariah. Ketiga, pemanfaatan fintech dalam rangka memperluas akses keuangan syariah.

Keempat, perluasan jaringan layanan keuangan syariah, kelima optimalisasi promosi keuangan syariah, keenam peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan ketujuh, peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam rangka pengembangan keuangan syariah di Indonesia.

DLanjut dia, OJK memiliki komitmen yang tinggi untuk mengembangkan industri keuangan syariah di Indonesia. Menurut Wimboh, industri keuangan syariah memegang peranan penting dalam perluasan tersedianya akses keuangan bagi masyarakat dan UMKM.

"Sehingga dalam pengembangannya perlu dukungan dari semua pihak, baik para pelaku industri syariah, asosiasi, akademisi, jurnalis, lembaga sosial dan religius, serta seluruh pihak yang terlibat di sektor keuangan syariah," katanya.

OJK juga telah meluncurkan roadmap pengembangan keuangan syariah Indonesia 2017-2019 yang bertujuan untuk mewujudkan industri jasa keuangan syariah yang tumbuh berkelanjutan, berkeadilan, serta memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan menuju terwujudnya Indonesia sebagai pusat keuangan syariah.

Roadmap ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan terkait dengan industri jasa keuangan syariah seperti meningkatkan pangsa pasar (market share) produk keuangan syariah, menambah suplai produk keuangan syariah, memperluas akses produk keuangan syariah, meningkatkan literasi keuangan syariah, dan utilitas produk keuangan syariah.

Sebelumnya Anggota DPR RI Fadel Muhammad menyatakan, Indonesia seharusnya dapat menjadi pusat keuangan syariah dunia. Pasalnya, Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia.

Akan tetapi, target itu tidak mudah untuk dicapai. Dia pun mengungkapkan, dibandingkan negara tetangga, yakni Malaysia, Indonesia tertinggal jauh dalam hal penetrasi keuangan syariah. "Ada banyak juga tantangan yang harus dihadapi pemerintah, otoritas, dan institusi terkait untuk mencapai target menjadikan Indonesia pusat keuangan syariah papan atas dunia. Tantangannya kurang sosialisasi, sulit luar biasa," imbuh Fadel.

Tantangan lainnya adalah penawaran produk syariah masih kurang kompetitif dibandingkan produk keuangan konvensional. Oleh sebab itu, industri keuangan syariah harus menghadirkan beragam produk inovatif agar bisa bersaing dengan industri keuangan konvensional.Dia juga mendorong regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar melakukan sosialisasi secara masif mengenai keuangan syariah. Oleh karenanya, penambahan modal atau melakukan merger dapat dilakukan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK Beberkan Kelemahan...
OJK Beberkan Kelemahan yang Menghambat Pertumbuhan Bank Syariah
Kebal Terhadap Krisis,...
Kebal Terhadap Krisis, Ini Upaya OJK Dorong Perbankan Syariah
OJK: Pinjaman Melalui...
OJK: Pinjaman Melalui Fintech Lending Syariah Tembus Rp509 Miliar
OJK: Hampir Seluruh...
OJK: Hampir Seluruh Landasan Hukum Penerbitan dan Transaksi Efek Syariah Tersedia
Pesantren dan Masjid...
Pesantren dan Masjid Diikutkan Bangun Ekosistem Keuangan Syariah
OJK Ungkap Berbagai...
OJK Ungkap Berbagai Tantang Ekonomi Syariah di Indonesia
Berita Terkini
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
6 menit yang lalu
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
30 menit yang lalu
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
43 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
1 jam yang lalu
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
2 jam yang lalu
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
2 jam yang lalu
Infografis
Program Pensiun Tambahan...
Program Pensiun Tambahan Disiapkan, Gaji Pekerja akan Dipotong Lagi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved