Pajak e-Commerce Dapat Matikan UKM di Lapak Online

Kamis, 05 Oktober 2017 - 17:53 WIB
Pajak e-Commerce Dapat...
Pajak e-Commerce Dapat Matikan UKM di Lapak Online
A A A
JAKARTA - CEO Bukalapak.com Ahmad Zaky mengatakan, jika penerapan pajak terhadap pelaku e-commerce jadi dilakukan, dikhawatirkan terjadi perpindahan barang yang selama ini dijual atau ditaruh di lapak online. Para penjual yang mengisi lapak online yang kebanyakan UKM akan khawatir terkena pajak. Padahal pendapatan mereka tidaklah luar biasa.

Karena itu, Zaky menyarankan kepada pemerintah untuk mengkaji ulang jika ingin memajaki industri e-commerce. Seperti diketahui, pemerintah tengah menggodok pengaturan pajak e-commerce yang akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan keluar pekan depan.

"Kalau ini diterapkan akan terjadi eksodus (perpindahan) apalagi pajaknya saya dengar bisa 5%-10% jadi pajak PPN. Itu besar sekali dan akan membuat mereka eksodus," kata Zaky kepada SINDOnews, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Zaky mengungkapkan, para UKM yang mengisi lapak mereka atau perusahaan e-commerce lainnya, sudah dapat dipastikan akan pindah, karena barang yang akan dijual akan dikenai pajak besar. Zaky menganggap hal ini tidak adil.

"Enggak fair untuk kami karena itu tidak sama playing fieldnya. Kedua, menurut saya pemerintah baiknya itu berpikir agak panjang. Karena kalau begini pemerintah tidak memandang industri kita," lanjutnya.

Dia mengatakan bahwa industri di Indonesia khususnya digital dan UKM, sedang tumbuh. Banyak UKM yang masih berjualan di offline ataupun di sosial media yang mana sangat sulit untuk didata.

"Jadi menurut saya, pemerintah harusnya lebih dulu memindahkan UKM ini untuk digitalisasi, entah pakai poin of sales, software, mereka diminta unyuk masuk ke bukalapak, jualan di sosmed menurut saya itu lebih bijak," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perluasan Akses Pasar...
Perluasan Akses Pasar UKM Tidak Lepas dari Peran E-commerce
SIG Fasilitasi UMK di...
SIG Fasilitasi UMK di Gresik Belajar Strategi E-Commerce
Teten Minta Revisi Permendag...
Teten Minta Revisi Permendag 50/2020 Dipercepat, Antisipasi Project S TikTok Shop
Siap-siap Penggila Belanja...
Siap-siap Penggila Belanja Online, Pajak Digital Bisa Berlaku ke Seluruh E-Commerce
Pelaku UKM di Bantaeng...
Pelaku UKM di Bantaeng Didorong Pasarkan Produk Lewat E-Commerce
E-commerce Penuh Barang...
E-commerce Penuh Barang Impor Murah dari China, UKM Lokal Kalah Saing
Berita Terkini
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
1 menit yang lalu
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
17 menit yang lalu
Pupuk Kaltim Dorong...
Pupuk Kaltim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Beragam Program TJSL
53 menit yang lalu
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
1 jam yang lalu
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
1 jam yang lalu
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
2 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved