Pajak e-Commerce Dapat Matikan UKM di Lapak Online

Kamis, 05 Oktober 2017 - 17:53 WIB
Pajak e-Commerce Dapat...
Pajak e-Commerce Dapat Matikan UKM di Lapak Online
A A A
JAKARTA - CEO Bukalapak.com Ahmad Zaky mengatakan, jika penerapan pajak terhadap pelaku e-commerce jadi dilakukan, dikhawatirkan terjadi perpindahan barang yang selama ini dijual atau ditaruh di lapak online. Para penjual yang mengisi lapak online yang kebanyakan UKM akan khawatir terkena pajak. Padahal pendapatan mereka tidaklah luar biasa.

Karena itu, Zaky menyarankan kepada pemerintah untuk mengkaji ulang jika ingin memajaki industri e-commerce. Seperti diketahui, pemerintah tengah menggodok pengaturan pajak e-commerce yang akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan keluar pekan depan.

"Kalau ini diterapkan akan terjadi eksodus (perpindahan) apalagi pajaknya saya dengar bisa 5%-10% jadi pajak PPN. Itu besar sekali dan akan membuat mereka eksodus," kata Zaky kepada SINDOnews, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Zaky mengungkapkan, para UKM yang mengisi lapak mereka atau perusahaan e-commerce lainnya, sudah dapat dipastikan akan pindah, karena barang yang akan dijual akan dikenai pajak besar. Zaky menganggap hal ini tidak adil.

"Enggak fair untuk kami karena itu tidak sama playing fieldnya. Kedua, menurut saya pemerintah baiknya itu berpikir agak panjang. Karena kalau begini pemerintah tidak memandang industri kita," lanjutnya.

Dia mengatakan bahwa industri di Indonesia khususnya digital dan UKM, sedang tumbuh. Banyak UKM yang masih berjualan di offline ataupun di sosial media yang mana sangat sulit untuk didata.

"Jadi menurut saya, pemerintah harusnya lebih dulu memindahkan UKM ini untuk digitalisasi, entah pakai poin of sales, software, mereka diminta unyuk masuk ke bukalapak, jualan di sosmed menurut saya itu lebih bijak," pungkasnya.
(ven)
Berita Terkait
Perluasan Akses Pasar...
Perluasan Akses Pasar UKM Tidak Lepas dari Peran E-commerce
Teten Minta Revisi Permendag...
Teten Minta Revisi Permendag 50/2020 Dipercepat, Antisipasi Project S TikTok Shop
Siap-siap Penggila Belanja...
Siap-siap Penggila Belanja Online, Pajak Digital Bisa Berlaku ke Seluruh E-Commerce
Pelaku UKM di Bantaeng...
Pelaku UKM di Bantaeng Didorong Pasarkan Produk Lewat E-Commerce
E-commerce Penuh Barang...
E-commerce Penuh Barang Impor Murah dari China, UKM Lokal Kalah Saing
Ramaikan Pasar e-commerce,...
Ramaikan Pasar e-commerce, Market America Worldwide | SHOP.COM Resmi Masuk Indonesia
Berita Terkini
Inovasi BNIdirect Raih...
Inovasi BNIdirect Raih 3 Penghargaan dari The Digital Banker
7 jam yang lalu
Pertamina Hulu Energi...
Pertamina Hulu Energi Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Pesisir
8 jam yang lalu
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
8 jam yang lalu
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Pahami Aturan BPHTB Ini
9 jam yang lalu
Wamenkop Ferry Juliantono...
Wamenkop Ferry Juliantono Beberkan Enam Tugas Utama Koperasi Desa Merah Putih
10 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Perluas...
Elnusa Petrofin Perluas Distribusi BBM Pembangkit di Kalimantan Barat
10 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Pangkalan...
Perbandingan Pangkalan Militer AS vs China di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved