Ini Estimasi Kenaikan Cukai Rokok versi Gappri

Selasa, 24 Oktober 2017 - 18:45 WIB
Ini Estimasi Kenaikan Cukai Rokok versi Gappri
Ini Estimasi Kenaikan Cukai Rokok versi Gappri
A A A
JAKARTA - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) dapat memahami atas kenaikan cukai rokok yang diusulkan pemerintah. Namun, asosiasi pabrikan rokok itu mengestimasikan bahwa kenaikan cukai rokok seharusnya tidak melebihi inflasi plus pertumbuhan.

(Baca Juga: Gappri Keberatan Cukai Rokok Naik 10,04%)

"Saya tidak bisa menyebutkan, karena hari ini PMK nya belum keluar. Namun, kalau estimasi kenaikan cukai harusnya tidak melebihi inflasi dan pertumbuhan," ujar Ketua Umum Gappri Ismanu Sumiran dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Ismanu menegaskan, Gappri mengusulkan kenaikan cukai hanya pada kisaran 6% sampai 7%. Sebab, saat ini angka inflasi di 3,37% dan kenaikan pertumbuhan nasional ditarget 5,02%.

Menurutnya, Gappri sudah mengirimkan surat ke pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Salah satu poin yang diusulkan yaitu meminta kenaikan cukai distatus-quokan dan layer jangan dikurangi.

"Saya belum bisa menyampaikan karena kita menunggu PMK. Kami sudah ajukan surat ke pemerintah yang salah satunya berisi pertama status quo dan layernya tidak dikurangi," tuturnya.

Kendati begitu, Ismanu menegaskan, kenaikan cukai memang dilalukan pemerintah dalam rangka pemenuhan pertumbuhan nasional. Bahkan, pemerintah juga sedang getol melakukan pembangunan infrastruktur.

"Kami juga sadar kenaikan tidak bisa satu digit. Karena ada pertumbuhan nasional. Juga situasi negara memang memerlukan dan industri semuanya menyadari. Apalagi, kenaikan cukai bagian dari kontrol," imbuh dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5065 seconds (0.1#10.140)