Sri Mulyani Minta Ditjen Pajak dan Bea Cukai Akur

Rabu, 25 Oktober 2017 - 14:59 WIB
Sri Mulyani Minta Ditjen...
Sri Mulyani Minta Ditjen Pajak dan Bea Cukai Akur
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyoroti sinergi antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai dalam upaya memaksimalkan penerimaan negara. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menginginkan dua direktorat di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut dapat lebih akur.

Menurutnya kedua direktorat ini masih memiliki banyak ruang untuk melakukan kerja sama, sehingga bisa meringankan beban dunia usaha dalam berurusan dengan pemerintah, lantaran menurutnya, lebih dari 75% pendapatan negara berasal dari perpajakan.

"Pajak didapat dari ditjen cukai dan pajak, masih ada ruang kerja sama yang luas. Itulah mengapa harus ada satu sinergi yang kuat," katanya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Sri Mulyani menjelaskan, bahwa selama ini mereka sibuk dengan masing-masing tugasnya, sehingga lupa jika melakukan kerja sama akan meringankan beban dan hasilnya akan lebih baik di masyarakat. "Akan lebih ringan lagi jika menghadapi mereka yang kerap pusing. Karena kalau mereka kerja sama, itu akan menimbulkan kepastian," paparnya.

Ruang kerja sama yang dapat dilakukan menurut Sri Mulyani yakni, dalam penyusunan laporan keuangan. Karena bisa membangun pondasi dalam menjalankan reformasi di sejumlah bidang, mulai dari sisi peraturan perundang-undangan, business model dan struktur organisasi, Sumber Daya Manusia (SDM), hingga infrastruktur IT dan sistem database.

"Maka dengan begitu, usaha tidak takut dan akan nyaman pasti. Saya tidak perlu negosiasi di luar jam kantor, tidak perlu buat 3 laporan yang berbeda-beda untuk cukai, pajak dan bank. Sebab cost untuk membuat laporan memikirkan itu juga tidak murah," ungkap Sri Mulyani.

Dia mengakui memang menjadi sesuatu yang sulit untuk menyatukan 54.000 karyawan yang dimiliki oleh kedua institusi ini. Namun berangsurnya proses-proses di dua direktorat ini bisa disatukan menjadi contoh bahwa ruang kerja sama lainnya masih bisa diusahakan.

"Jadi kepinginnya saya begitu, kalau sudah ID-nya sama, tidak perlu lagi buat laporan keuangan yang berbeda. Sehingga tidak ada berantem lagi mengatakan, impor ekspor sekian, PPn nya bagaimana. Kami minta dua ditjen ini sinergi baik dari data, proses bisnis dan pelayanan bagi Anda semua," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0991 seconds (0.1#10.140)